
Bab Ke-1: Bagaimana
Shalat Diwajibkan di Malam Isra'
Ibnu Abbas berkata, "Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku,
ia berkata, 'Nabi Muhammad saw menyuruh kami mendirikan shalat, berlaku jujur,
dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang.'"[1]
192. Anas bin Malik r.a. berkata, "Abu Dzarr r.a. menceritakan bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda, 'Dibukalah atap rumahku dan aku berada di Mekah. Turunlah Jibril a.s. dan mengoperasi dadaku, kemudian dicucinya dengan air zamzam. Ia lalu membawa mangkok besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku, kemudian dikatupkannya. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini?' Ia (jibril) menjawab, '[Ini, 4/106] Jibril.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah Anda bersama seseorang?' Ia menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad saw.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus?' Ia menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan disebelah kirinya ada hitam-hitam (banyak orang). Apabila ia memandang ke kanan, ia tertawa, dan apabila ia berpaling ke kiri, ia menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini?' Ia menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga dan hitam-hitam yang di sebelah kainya adalah penghuni neraka.' Apabila ia berpaling ke sebelah kanannya, ia tertawa, dan apabila ia melihat ke sebelah kirinya, ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya."
Anas berkata, "Beliau menyebutkan bahwasanya di beberapa langit itu beliau
bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa,
dan Ibrahim shalawatullahi alaihim,
namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja
beliau tidak menyebutkan bahwasanya beliau bertemu dengan Adam di langit dunia
dan Ibrahim di langit keenam." Anas berkata, "Ketika Jibril a.s. bersama Nabi
Muhammad saw melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan
saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril
menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat
datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini?'
Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata,
'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati
Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.'
Aku bertanya,'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim as..'"
193 dan 194. Ibnu Syihab berkata, "Ibnu Hazm memberitahukan kepadaku bahwa Ibnu
Abbas dan Abu Habbah al-Anshari berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, 'Jibril
lalu membawaku naik sampai jelas bagiku Mustawa. Di sana, aku mendengar goresan
pena-pena.' Ibnu Hazm dan Anas bin Malik berkata bahwa Nabi Muhammad saw.
bersabda,
'Allah Azza wa Jalla lalu mewajibkan atas umatku lima puluh shalat (dalam sehari
semalam). Aku lalu kembali dengan membawa kewajiban itu hingga kulewati
Musa, kemudian ia (Musa) berkata kepadaku, 'Apa yang diwajibkan Allah atas
umatmu?' Aku menjawab, 'Dia mewajibkan lima puluh kali shalat (dalam sehari
semalam).' Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat
atas yang demikian itu.' Allah lalu memberi dispensasi (keringanan) kepadaku (dalam satu
riwayat: Maka aku kembali dan mengajukan usulan kepada Tuhanku), lalu Tuhan
membebaskan separonya. 'Aku lalu kembali kepada Musa dan aku katakan, 'Tuhan
telah membebaskan separonya.' Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena sesungguhnya umatmu tidak kuat atas yang demikian
itu. 'Aku kembali kepada Tuhanku lagi, lalu Dia membebaskan separonya lagi. Aku
lalu kembali kepada Musa, kemudian ia berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena
umatmu tidak kuat
atas yang demikian itu.' Aku kembali kepada Tuhan, kemudian Dia berfirman,
'Shalat itu lima (waktu) dan lima itu (nilainya) sama dengan lima puluh (kali),
tidak ada firman yang diganti di hadapan Ku.' Aku lalu kembali kepada Musa,
lalu ia berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu.' Aku jawab, '(Sungguh) aku malu
kepada Tuhanku.' Jibril lalu pergi bersamaku sampai ke Sidratul Muntaha dan Sidratul Muntaha itu
tertutup oleh warna-warna yang aku tidak mengetahui apakah itu sebenarnya? Aku
lalu dimasukkan ke surga. Tiba-tiba di sana ada kail dari mutiara dan debunya
adalah kasturi.'"
195. Aisyah r.a. berkata, "Allah Ta'ala memfardhukan shalat ketika
difardhukan-Nya dua rakaat-dua rakaat, baik di rumah maupun dalam perjalanan.
Selanjutnya, dua rakaat itu ditetapkan shalat dalam perjalanan dan shalat di
rumah ditambah lagi (rakaatnya)." (Dalam satu riwayat: Kemudian Nabi Muhammad
saw. hijrah, lalu difardhukan shalat itu menjadi empat rakaat dan dibiarkan
shalat dalam bepergian sebagaimana semula, 4/267).
Bab Ke-2: Wajibnya Shalat dengan Mengenakan Pakaian dan Firman Allah Ta'ala, "Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid." (al-A'raaf: 31), dan Orang yang Mendirikan Shalat dengan Memakai Satu Helai Pakaian
Salamah bin Akwa' meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Hendaknya
ia mengancingnya meskipun dengan duri." Akan tetapi, isnad-nya perlu mendapatkan
perhatian.[2]
Diterangkan pula
mengenai orang yang shalat dengan pakaian yang dipergunakan untuk melakukan
hubungan seksual (adalah diperbolehkan) asalkan dia melihat tidak ada kotoran di
situ.[3]
Nabi Muhammad saw
memerintahkan agar seseorang tidak melakukan thawaf (mengelilingi Ka'bah) dengan
telanjang.[4]
Bab Ke-3: Mengikatkan Kain pada Leher pada Waktu Shalat
Abu Hazim berkata
mengenai hadits yang diterima dari Sahl sebagai berikut: "Para sahabat melakukan
shalat bersama Nabi Muhammad saw. sambil mengikatkan sarung ke leher mereka."[5]
196. Muhammad al-Munkadir berkata, "Jabir shalat dengan mengenakan kain yang ia
ikatkan di tengkuknya (dalam satu riwayat: kain yang ia selimutkan, 1/97),
sedangkan pakaiannya ia letakkan di atas gantungan. [Setelah selesai], ada orang
yang bertanya, 'Mengapa Anda melakukan shalat dengan mengenakan selembar kain
saja [sedang pakaianAnda dilepas]?' Jabir menjawab, 'Aku melakukannya untuk
memperlihatkannya kepada orang tolol seperti kamu, [aku melihat Nabi Muhammad
saw melakukan shalat seperti ini]. Mana ada di antara kita yang mempunyai dua
helai pakaian di masa Nabi Muhammad saw.?'"
Bab Ke-4: Shalat dalam Selembar Pakaian dengan Cara Menyelimutkannya
Az-Zuhri berkata
mengenai haditsnya, "Orang yang menyelimutkan itu maksudnya ialah menyilangkan
antara kedua ujung pakaiannya pada lehernya dan ini meliputi kedua pundaknya."[6]
Ummu Hani' berkata,
"Nabi Muhammad saw menutupi tubuhnya dengan sehelai pakaian dan menyilangkan
kedua ujungnya pada kedua pundaknya.'"[7]
197. Umar bin Abu Salamah berkata bahwa dia pernah melihat Nabi Muhammad saw.
shalat dengan mengenakan sehelai pakaian di rumah Ummu Salamah dan beliau
menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.
198. Ummu Hani' binti Abi Thalib r.a. berkata, "Aku pergi ke tempat Rasulullah
saw. pada tahun dibebaskannya Mekah, lalu aku menemui beliau sedang mandi [di
rumahnya, 2/38] dan Fatimah menutupinya, lalu aku memberi salam kepada beliau.
Beliau bertanya, 'Siapa itu?' Aku menjawab, 'Aku, Ummu Hani' binti Abu Thalib.'
Beliau berkata, 'Selamat datang, Ummu Hani'.' Setelah selesai mandi (dan dari
jalan Ibnu Abi Laila: Tidak ada seorang pun yang menginformasikan kepada kami
bahwa dia melihat Rasulullah saw melakukan shalat dhuha selain Ummu Hani' karena
ia menyebutkan bahwa beliau, 5/93) berdiri lalu shalat delapan rakaat dengan
berselimut satu kain. Ketika beliau berpaling (salam/selesai), aku berkata, 'Wahai Rasulullah, putra ibuku [Ali
bin Abi Thalib] menduga bahwa dia
membunuh seseorang yang telah aku beri upah, yaitu Fulan bin Huraibah.'
Rasulullah saw bersabda, 'Kami telah memberi upah orang yang telah kamu beri
upah, wahai Ummu Hani'.' Ummu Hani' berkata, 'Itulah pengorbanan.'"
199. Abu Hurairah berkata bahwa ada orang yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang shalat dalam satu kain. Rasulullah saw bersabda, "Apakah masing-masing dari kamu mempunyai dua kain?"
Bab Ke-5: Apabila Seseorang Shalat dengan Mengenakan Selembar Pakaian, Hendaknya
Mengikatkan Pada Lehernya
200. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Salah seorang di antaramu
janganlah shalat di dalam satu kain yang di bahunya tidak ada apa-apanya.'"
201. Abu Hurairah berkata, "Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar Rasulullah saw
bersabda, 'Barangsiapa shalat dengan selembar kain, hendaklah ia mengikatkan
antara kedua ujungnya.'"
Bab Ke-6: Apabila Pakaian Sempit
202. Sa'id bin Harits berkata, "Kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah perihal
shalat dengan mengenakan selembar pakaian, lalu Jabir berkata, 'Aku keluar
bersama Nabi Muhammad saw dalam sebagian perjalanan beliau. Pada suatu malam,
aku datang karena suatu urusanku, maka aku mendapatkan beliau sedang shalat dan
aku hanya memakai
selembar kain, maka aku melipatnya dan aku shalat di samping beliau. Setelah
beliau selesai, beliau bersabda, 'Ada apakah engkau pergi malam-malam, hai
Jabir?' Aku lalu memberitahukan tentang keperluanku. Ketika aku selesai, beliau
bertanya, 'Lipatan apakah yang aku lihat ini?' Aku menjawab, 'Kain, yakni
sempit.' Beliau bersabda, 'Jika luas, selimutkanlah, dan jika sempit,
bersarunglah dengannya!'"
203. Sahl bin Sa'ad berkata, "Orang-orang yang shalat bersama Nabi Muhammad saw mengikatkan kain mereka [karena sempit, 2/63] pada tengkuk-tengkuk mereka seperti keadaan anak-anak. Beliau bersabda kepada para wanita, 'Janganlah kamu mengangkat kepalamu sehingga orang-orang laki-laki benar-benar duduk.'"
Bab Ke-7: Shalat dengan Mengenakan Jubah Buatan Syam
Al-Hasan berkata bahwa tidak apa apa shalat dengan mengenakan pakaian-pakaian yang
ditenun oleh kaum Majusi (yakni para penyembah api).[8]
Ma'mar berkata, "Aku
melihat az-Zuhri memakai pakaian Yaman yang dicelup dengan air kencing."[9]
Ali shalat dengan
pakaian baru yang belum dicuci.[10]
204. Mughirah bin Syu'bah berkata, "Aku bersama Nabi Muhammad saw. [pada suatu malam, 7/37] dalam suatu perjalanan (dalam satu riwayat: dan aku tidak mengetahui melainkan dia berkata, 'dalam Perang Tabuk', 5/136), [lalu beliau bertanya, 'Apakah engkau membawa air?' Aku jawab, 'Ya.' Beliau lalu turun dari kendaraannya], kemudian bersabda, 'Wahai Mughirah, ambillah bejana kecil (terbuat dari kulit)!' Aku lalu mengambilnya. Rasulullah saw pergi sehingga beliau tertutup dariku [pada malam yang gelap gulita], kemudian beliau menunaikan hajatnya [Beliau lalu datang dan aku temui beliau dengan aku bawakan air, 3/231], dan beliau mengenakan jubah buatan negeri Syam [dari kulit/wol]. Beliau lalu mengeluarkan tangan dari lengannya, namun sempit, [maka beliau tidak dapat mengeluarkan kedua lengan beliau darinya]. Beliau lalu mengeluarkan tangan dari bawahnya dan aku menuangkan atasnya [bejana itu] [ketika beliau telah selesai menunaikan hajatnya, 1/85]. Beliau lalu berwudhu seperti berwudhu untuk shalat, [maka beliau berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali, membasuh mukanya] [dan kedua tangannya] (dalam satu riwayat: kedua lengannya), [kemudian beliau mengusap kepalanya], [lalu aku menunduk untuk melepaskan khuf beliau, kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah, karena aku memasukkannya dalam keadaan suci,'] dan beliau mengusap khuf (semacam sepatu) beliau kemudian shalat"
Bab Ke-8: Tidak Disukai Telanjang Sewaktu Shalat dan Lainnya
205. Jabir bin Abdullah r.a. menceritakan bahwasanya Rasulullah saw. memindahkan
batu Ka'bah bersama mereka dan beliau mengenakan kain (sarung). Abbas, paman
beliau, berkata kepada beliau, "Wahai anak saudaraku, bagaimana kalau engkau
lepaskan kain engkau dan engkau kenakan atas kedua bahu karena ada batu." Jabir
berkata, "Beliau lalu melepaskannya dan mengenakannya di atas kedua bahu beliau.
Beliau lalu jatuh pingsan. Sesudah itu, beliau tidak pernah telanjang. Mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepada beliau dan memberikan keselamatan."*1*)
Bab Ke-9: Shalat dengan Baju, Celana, Celana Tak Berkaki (Selongsongan), dan
Pakaian Luar (Mantel dan Sebagainya)
206. Abu Hurairah berkata, "Seorang laki-laki pergi ke tempat Nabi Muhammad
saw., lalu bertanya kepada beliau mengenai shalat dengan mengenakan selembar
pakaian saja. Beliau bersabda, 'Apakah masing-masing kamu mempunyai dua helai
pakaian?'"
Bertanya pula seorang laki-laki kepada Umar ibnul Khaththab mengenai shalat
dengan sehelai pakaian juga. Umar berkata, "Kalau Allah memberi kamu kelapangan
(kekayaan), manfaatkanlah kelapangan itu dengan memakai pakaian secukupnya.
Shalatlah dengan memakai sarung dan baju, memakai sarung dan kemeja, celana dan
mantel, celana agak pendek dan kemeja." Aku kira beliau juga mengatakan, "Boleh
mengenakan kain di bawah lutut dan selendang."
Bab Ke-10: Apa yang Menutupi Aurat
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 89 di muka.")
Bab Ke-11: Shalat Tanpa Mengenakan Selendang
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang tersebut pada nomor 196 di muka.")
Bab Ke-12: Mengenai Apa yang Disebutkan Perihal Paha
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Muhammad bin Jahsy bahwa Nabi Muhammad
saw bersabda, "Paha itu adalah aurat."[11]
Anas bin Malik
berkata, "Nabi Muhammad saw menyingkapkan (sarungnya) sehingga tampaklah
pahanya."
[12]
Hadits Anas itu lebih kokoh sanadnya, namun hadits Jarhad (yang menyebutkan bahwa paha itu aurat) adalah lebih hati-hati, dapat mengeluarkan kita (kaum muslimin) dari perselisihan pendapat.
Abu Musa berkata,
"Nabi Muhammad saw. menutup pahanya sewaktu Utsman bin Affan masuk."[13]
Zaid bin Tsabit berkata, "Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya pada waktu
pahanya di atas pahaku, lalu ia terasa begitu beratnya padaku sampai aku
khawatir (paha beliau) akan meremukkan pahaku."[14]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar hadits Anas yang tersebut pada Kitab ke-55 "al-Washaayaa", Bab ke-26.')
Bab Ke-13: Berapa Ukuran Pakaian Seorang Perempuan dalam Shalat?
Ikrimah berkata, "Apabila perempuan
dapat menutup seluruh tubuhnya dengan selembar pakaian, itu sudah cukup."[15]
207. Aisyah berkata, "Rasulullah saw biasa melakukan shalat subuh [ketika hari
masih gelap, 1/211] dan orang-orang mukmin perempuan hadir bersama beliau, kepala
mereka terselubung dalam kerudung, kemudian mereka pulang ke rumah mereka
masing-masing [ketika telah usai melakukan shalat], dan tidak seorang pun yang
mengenal mereka karena masih gelap], [atau sebagian mereka tidak mengenal
sebagian yang lain, 1/211]"[16]
Bab Ke-14: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar dan Melihat
Gambar-Gambar Itu Sewaktu Shalat
208. Aisyah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw shalat pada kain hitam persegi empat yang mempunyai beberapa tanda (lukisan). Beliau memandangnya sekilas. Ketika beliau selesai, beliau bersabda, "Bawa pergilah kain-kainku (yang ada tanda-tandanya) ini kepada Abu Jahm [bin Hudzaifah bin Ghanim dari bani Adi bin Ka'ab][17] dan bawalah kepadaku kain tebal tanpa lukisan milik Abu Jahm karena kain yang berlukisan itu menjadikanku lengah dari shalatku tadi." (Dalam satu riwayat, "Aku disibukkan oleh lukisan-lukisan ini." 1/183)
(Dalam riwayat yang mu'allaq, "Aku melihat lukisannya ketika aku dalam shalat, dan aku takut terganggu olehnya.")[18]
Bab Ke-15: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar Salib atau
Foto-Foto, Apakah Shalatnya Batal? Dan Apa yang Dilarang Darinya?
209. Anas bin Malik berkata, "Aisyah
mempunyai tirai (korden / penutup jendela) untuk menutupi sisi-sisi rumahnya, lalu Nabi saw
bersabda [kepadanya, 7/66], "Singkirkanlah dariku tiraimu ini karena
gambar-gambarnya tampak [kepadaku] di dalam shalatku."
Bab Ke-16: Barang Siapa yang Shalat dengan Mengenakan Pakaian Oblong yang
Terbuat dan Sutra Lalu Mencopotnya
210. Uqbah bin Amir berkata, "Dihadiahkan baju kurung sutra kepada Nabi Muhammad saw., lalu beliau mengenakannya dan shalat dengan memakainya. Beliau lalu berpaling dan melepaskannya dengan keras seperti orang yang benci kepadanya, lalu beliau bersabda, 'Ini (sutra) tidak layak bagi orang-orang yang bertakwa.'"
Bab Ke-17: Shalat dengan Mengenakan Pakaian Berwarna Merah
211. Abu Juhaifah berkata, "Aku melihat (dalam satu riwayat: Aku dibawa kepada,
4/167) Rasulullah saw. [sedang beliau di saluran, 4/165] dalam kubah merah dari
kulit [pada waktu tengah hari], dan aku melihat Bilal mengambil
(dalam satu riwayat: keluar lalu azan untuk shalat, [lalu aku mengikuti gerakan
mulutnya ke sana ke mari melakukan azan, l/156], kemudian dia masuk, lalu
mengeluarkan sisa) air wudhu Rasulullah saw., dan aku melihat orang-orang
bersegera terhadap air wudhu Rasul itu. Orang yang mendapatkan sedikit dari air
itu, ia mengusapkannya pada dirinya, dan orang yang tidak mendapatkan sesuatu
dari air itu, ia mengambil dari basah-basahan tangan temannya. Aku melihat Bilal
[masuk, lalu] mengambil (dalam satu riwayat: mengeluarkan) tongkat panjang dan di
pancangkannya [di hadapan Rasulullah saw., dan beliau melakukan shalat]. Nabi
Muhammad saw keluar dengan pakaian merah tersingsingkan, [seolah-olah aku
melihat sinar betisnya, lalu beliau menancapkan tongkat itu, kemudian melakukan
shalat dengan orang-orang ke arah tongkat [yaitu shalat zhuhur dua rakaat dan
ashar] dua rakaat, dan aku melihat manusia dan hewan [dalam satu riwayat: himar
dan orang perempuan] melewati muka tongkat panjang itu. [Dan orang-orang pun
berdiri, lantas mereka pegang kedua tangan beliau dan mereka usapkan ke wajah
mereka." Abu Juhaifah berkata, "Aku lalu memegang tangan beliau dan aku letakkan
di wajah aku, ternyata tangan beliau itu lebih dingin daripada salju dan lebih
harum baunya daripada minyak wangi."]
Abu Abdillah berkata, "Al-Hasan menganggap tidak apa-apa bagi seseorang untuk
shalat di atas salju dan jembatan meskipun kencing mengalir di bawahnya atau di
atasnya atau di depannya, asalkan di sana terdapat sutrah (pembatas) antara
orang tersebut dan kotoran itu."[19]
Abu Hurairah juga pernah shalat di atas atap masjid (mengikuti) shalat
imam.[20]
Ibnu Umar shalat di
atas salju.[21]
Bab Ke-18: Shalat di Atas Genting
(Atap), Mimbar, dan Kayu
212. Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah saw jatuh dari kudanya, lalu
terlukalah kulit betisnya atau kulit bahunya (dalam satu riwayat: terluka kaki
beliau, 2/229), dan beliau berjanji tidak akan pulang kepada istrinya selama
sebulan. Beliau tinggal di kamar loteng yang diberi tangga dengan batang korma.
Berdatanganlah para sahabat mengunjungi beliau. Beliau shalat bersama-sama
mereka sambil duduk, sedangkan mereka shalat dengan berdiri. Setelah beliau
memberi salam, beliau bersabda, "Imam itu dijadikan hanyalah semata-mata agar
diikuti. Apabila ia sudah takbir, bertakbirlah kamu; apabila dia ruku, rukulah
kamu; apabila dia sujud, sujudlah kamu. Apabila dia shalat dengan berdiri,
shalatlah kamu dengan berdiri." [Umar bertanya, "Apakah engkau sudah menceraikan
istri-istrimu?" Nabi menjawab, 'Tidak, tetapi aku berjanji menjauhi mereka
selama sebulan." 3/106]. Setelah hari yang kedua puluh sembilan, beliau turun
dari kamar loteng itu [kemudian masuk menemui istri-istri beliau, 2/229]. Lalu
para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah engkau berjanji tidak akan
pulang selama sebulan?" Beliau bersabda, "Sebulan itu dua puluh sembilan
hari."[22]
Bab Ke-19: Apabila Pakaian Seseorang yang Shalat Sewaktu Sujud Menyentuh
Istrinya
213. Maimunah [binti al-Harits] berkata, "Rasulullah saw melakukan shalat dan
aku berada sejajar dengan beliau (dalam satu riwayat: aku sedang tidur di
samping beliau, 1/131), padahal aku sedang haid, (dalam satu riwayat: tempat
tidurku sejajar dengan tempat shalat Nabi Muhammad saw.), dan kadang-kadang
pakaian beliau menyentuhku apabila beliau sujud." Maimunah menambahkan, "Beliau
itu shalat di atas tikar kecil."
Bab Ke-20: Shalat di Atas Tikar
Jabir dan Abu Sa'id
pernah shalat di atas kapal dengan berdiri.[23]
Al-Hassan berkata,
"Kalau tidak mengganggu sahabat-sahabat yang lain, Anda boleh shalat dengan
berdiri dan berputar-putar dengan berputarnya (perahu). Kalau tidak bisa,
bolehlah Anda shalat dengan duduk."[24]
Bab Ke-22: Shalat di Atas Hamparan (Tempat Tidur)
Anas pernah shalat di atas tempat
tidurnya.[25]
Anas berkata, "Kami pernah shalat dengan Nabi Muhammad saw dan salah seorang
dari kami sujud di atas pakaian beliau."[26]
214. Anas bin Malik r.a. berkata bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah saw untuk memakan makanan yang dibuatnya untuk beliau, lalu beliau memakannya. Beliau lalu bersabda, "Berdirilah. Aku akan shalat untukmu." Anas berkata, "Aku berdiri di tikar kami yang telah hitam karena lamanya dipakai. Aku memercikinya dengan air, lalu Rasulullah saw berdiri dan aku bersama anak yatim membuat shaf di belakang beliau, dan orang perempuan tua di belakang kami. Rasulullah saw shalat untuk kami dua rakaat, kemudian beliau pergi."
Bab Ke-21: Shalat di Atas Tikar Kecil
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian
akhir hadits Maimunah yang tercantum pada nomor 213 di atas.")
215. Aisyah istri Nabi Muhammad saw. berkata, "Aku tidur di hadapan Rasulullah
saw dan kedua kakiku pada arah kiblat beliau [sedangkan beliau melakukan shalat,
2/61]. Apabila beliau sujud, beliau merabaku, maka aku tarik kedua kakiku.
Apabila beliau berdiri, aku julurkan kedua kakiku." Ia berkata, "Pada waktu itu,
rumah-rumah tanpa lampu."
(Dalam satu riwayat: Rasulullah saw melakukan shalat, sedangkan Aisyah berada di
antara beliau dan kiblat, di atas tempat tidur istrinya). (Dalam riwayat lain:
Aisyah telentang di atas tempat tidur yang ditempati mereka berdua tidur,
seperti telentangnya jenazah).
Bab Ke-23: Sujud di Atas Kain Pada Waktu Panas yang Teramat Terik
Al-Hasan berkata, "Orang-orang sujud di atas sorban-sorban mereka dan kopiah
dengan kedua tangan di dalam lengan baju mereka (karena panas yang sangat
terik)."[27]
216. Anas bin Malik berkata, "Kami shalat bersama Nabi Muhammad saw. [ketika
hari panas terik, 1/107 (dalam satu riwayat: sangat panas. Apabila salah seorang
dari kami tidak bisa menempelkan wajahnya ke tanah, 2/161)], lalu salah seorang
di antara kami meletakkan ujung pakaiannya di tempat sujud karena
sangat (dalam satu riwayat: karena menjaga diri dari) panas."
Bab Ke-24: Shalat dengan Mengenakan Sandal
217. Abu Maslamah Sa'id bin Yazid al Azdi berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah Nabi Muhammad saw. shalat pada kedua sandal beliau?' Ia menjawab, 'Ya.'"
Bab Ke-25: Shalat dengan Mengenakan Khuf (Sepatu Tinggi)
218. Hamam ibnul-Harits berkata, "Aku melihat Jarir bin Abdullah kencing,
kemudian berwudhu dan mengusap
kedua khuf-nya (sepatu yang menutup mata kaki), kemudian ia berdiri dan shalat.
Ia ditanya, lalu menjawab, 'Aku melihat Rasulullah saw berbuat seperti ini.'"
Ibrahim berkata, "Hal ini menjadikan mereka keheranan karena Jarir termasuk
orang yang paling akhir (dari kalangan sahabat) yang masuk Islam."
Bab Ke-26: Apabila Seseorang tidak Sujud dengan Sempurna
219. Hudzaifah pernah
melihat seseorang melakukan shalat tanpa menyempurnakan ruku dan sujudnya.
Setelah orang itu selesai shalat, Hudzaifah menegurnya, "Kamu tadi belum dapat
dianggap telah melakukan shalat." Perawi hadits ini menambahkan, "Aku kira,
Hudzaifah berkata, 'Seandainya kamu meninggal, tentulah kamu meninggal tidak di
atas sunnah Muhammad saw.'"
Bab Ke-27: Menampakkan Ketiak dan Memisahkan Lengan dan Tubuh Pada Waktu Sujud
220. Abdullah bin Malik ibnu Buhainah r.a. berkata bahwa apabila Nabi Muhammad saw. shalat, beliau merenggangkan kedua tangan beliau sehingga tampak putihnya kedua ketiak beliau.
Bab Ke-28: Keutamaan Shalat Menghadap Kiblat
Hendaklah seseorang menghadapkan pula jari-jari
kakinya ke kiblat. Demikian dikatakan oleh Abu Humaid dari Nabi Muhammad saw.[28]
211. Anas bin Malik r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka menyatakan, 'Tidak ada tuhan kecuali Allah.' Apabila mereka sudah menyatakan demikian dan melakukan shalat seperti shalat kita, menghadap kiblat kita, dan menyembelih sembelihan seperti cara kita menyembelih, diharamkan atas kita darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya, dan hisabnya terserah kepada Allah.'" (Dalam satu riwayat: "Maka ia adalah orang muslim yang mempunyai jaminan dari Allah dan Rasul Nya.")
(Dalam suatu riwayat mu'allaq dari Humaid: Maimun bin Siyah bertanya kepada Anas
bin Malik, "Wahai ayah Hamzah, apakah yang menjadikan haramnya darah dan harta
seseorang (untuk diambil)?" Anas menjawab, "Barangsiapa yang bersaksi bahwa
tidak ada tuhan kecuali Allah, menghadap kiblat seperti kiblat kita, mengerjakan
shalat seperti shalat kita, dan memakan sembelihan kita, dia adalah muslim, dia
mempunyai hak sebagaimana orang muslim, dan mempunyai kewajiban sebagaimana
orang muslim.")
Bab Ke-29:
Kiblatnya Penduduk Madinah dan Penduduk Syam serta Tidak Ada Kiblat di Sebelah
Timur dan Barat, Mengingat Sabda Nabi Muhammad saw., 'Janganlah kamu menghadap
kiblat pada waktu buang air besar atau kencing, tetapi menghadaplah ke Timur
atau ke Barat.[29]
(Aku katakan, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Abu Ayyub yang telah disebutkan pada nomor 97 di muka.")
Bab Ke-30: Firman
Allah Ta'ala, "Dan, jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat."
(al-Baqarah: 125)
222. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ketika Nabi Muhammad saw masuk di Baitullah,
beliau berdoa dalam seluruh arah-arahnya dan beliau tidak shalat sampai beliau
keluar darinya. Setelah beliau keluar, beliau melakukan shalat dua rakaat di
arah Ka'bah dan bersabda, 'Inilah kiblat itu.'"
Bab Ke-31: Menghadap ke Arah Kiblat (Ka'bah) di Mana Pun Berada
Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi Muhammad saw bersabda, "Menghadaplah ke
kiblat dan bertakbirlah (yakni bertakbiratul ihram untuk memulai shalat)."[30]
223. Jabir berkata, "Nabi Muhammad saw. shalat di kendaraan beliau ke mana saja
kendaraan itu menghadap. Akan tetapi, apabila beliau akan shalat fardhu, beliau
turun dan menghadap kiblat"
224. Abdullah berkata, "Nabi saw. shalat [zhuhur dengan mereka, 7/227] [lima
rakaat 2/65]. Setelah beliau salam, dikatakan kepada beliau, 'Wahai Rasulullah,
telah terjadi sesuatu dalam shalat?' (Dalam satu riwayat: 'Apakah shalat telah
ditambah? Dalam riwayat lain: 'Apakah shalat telah diringkas atau terlupakan?)
Beliau bersabda, 'Apakah itu?' Mereka menjawab, 'Engkau melakukan shalat lima
rakaat.' Beliau lalu melipatkan kedua kaki dan menghadap kiblat, lalu sujud dua
kali [sesudah salam], kemudian beliau salam lagi. Ketika beliau menghadapkan
muka kepada kami, beliau bersabda, 'Sesungguhnya, kalau terjadi sesuatu dalam
shalat niscaya aku beritahukan kepadamu. Akan tetapi, aku adalah manusia seperti
kamu; aku bisa lupa sebagaimana kamu lupa. Apabila aku lupa, ingatkanlah.
Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam shalatnya, condonglah
kepada yang benar, lantas hendaklah ia menyempurnakannya, kemudian mengucapkan
salam, kemudian sujud dua kali.'"
Bab Ke-32: Tentang (Menghadap) Kiblat dan Orang yang Menganggap Tidak Perlu
Mengulang Shalat Apabila Seseorang Lupa dan Shalat dengan Menghadap ke Arah
Selain Kiblat
Nabi Muhammad saw pernah mengucapkan salam setelah melakukan dua rakaat shalat
zhuhur dan menghadapkan wajahnya ke arah orang banyak, kemudian menyempurnakan
rakaat yang masih
tertinggal.[31]
225. Anas berkata bahwa Umar berkata, "Aku mendapatkan persetujuan Tuhanku dalam tiga hal. Aku (Umar) berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita jadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat?' Turunlah ayat, 'Dan, jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Dan, ayat hijab (bertirai) di mana aku berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau engkau perintahkan istri-istrimu berhijab karena mereka diajak bercakap-cakap oleh (dalam satu riwayat: engkau biasa didatangi oleh, 5/ 149) orang yang baik dan orang yang jahat? Turunlah ayat hijab. Dan, istri-istri Nabi Muhammad saw. bersepakat untuk cemburu kepada beliau, lalu aku berkata kepada mereka, 'Jika beliau menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan menggantinya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian.' (Dalam satu riwayat: 'Dan telah sampai berita kepadaku bahwa Nabi Muhammad saw mencela sebagian istrinya. Aku lalu menemui mereka dan berkata, 'Berhentilah kalian dari perbuatan itu atau Allah akan mengganti bagi Rasul-Nya istri-istri yang lebih baik daripada kalian,' hingga aku datang kepada salah seorang dari mereka. Salah satu istri ini berkata, 'Hai Umar, apakah pada Rasulullah itu tidak terdapat sesuatu yang dapat memberi pelajaran atau menyadarkan istri-istrinya sehingga engkau menasihati mereka?'). Maka, turunlah ayat ini."
226. Abdullah bin Umar berkata, "Pada waktu orang-orang sedang melakukan shalat
subuh di Quba', tiba-tiba mereka didatangi seseorang (untuk menyampaikan
berita). Orang itu berkata, 'Sesungguhnya, malam tadi telah diturunkan kepada
Rasulullah saw. Al-Qur'an (yakni wahyu). Beliau diperintahkan shalat menghadap ke
Kabah. [Maka ingatlah, menghadaplah kalian ke Kabah! 5/152].' Mereka lalu
menghadap ke Ka'bah, padahal waktu itu wajah mereka sedang menghadap ke Syam.
Mereka lalu menghadapkan wajahnya ke Ka'bah."
Bab Ke-33: Menggaruk Ludah dari Masjid dengan Tangan
227. Anas r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw melihat dahak di arah kiblat.
Beliau merasa keberatan terhadap hal itu sehingga tampak di wajah beliau
(ketidaksenangan itu), lalu beliau berdiri, lantas menggaruknya dengan tangan
beliau seraya bersabda, "Sesungguhnya, apabila salah seorang di antaramu berdiri
dalam shalat, sesungguhnya ia sedang bermunajat (bercakap-cakap) dengan Tuhannya
atau Tuhannya itu di antara dia dan kiblatnya. Karena itu, janganlah salah
seorang diantaramu meludah ke arah kiblatnya [dan jangan pula ke arah kanannya, 1/107], tetapi kesebelah kiri atau di bawah telapak kakinya [yang kiri, 1/135]." Beliau lalu
mengambil ujung selendang beliau dan meludah di situ. Beliau lalu menggeserkan
sebagiannya atas sebagian yang lain, lalu beliau bersabda, 'Atau, berbuat
seperti ini.'"
228. Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah saw melihat ludah (dalam satu riwayat: dahak, 1/183) di dinding masjid pada arah kiblat [ketika beliau akan mengerjakan shalat di depan orang banyak], lalu beliau menggosoknya [dengan tangannya, 7/98], lalu menghadap kepada orang banyak (dalam satu riwayat: maka beliau marah kepada ahli masjid, 2/62), lalu bersabda [setelah selesai], "Apabila salah seorang di antara kalian sedang shalat, janganlah ia meludah di depannya karena sesungguhnya Allah itu berada di arah mukanya jika ia sedang shalat." [Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata, "Apabila salah seorang dari kamu meludah, hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya."]
229. Aisyah berkata bahwa Rasulullah saw melihat ada ingus, ludah, atau dahak di
dinding masjid, lalu beliau menggosoknya.
Bab Ke-34: Menggosok Dahak dari Masjid dengan Batu
Ibnu Abbas berkata, "Apabila kamu menginjak kotoran yang basah, cucilah ia, dan
jika kering, tidak perlu kamu cuci."[32]
230. Abu Hurairah dan Abu Said berkata bahwa Rasulullah saw melihat dahak pada
dinding (dalam satu riwayat: ke arah kiblat, 1/107) masjid, lalu beliau
mengambil sebutir kerikil kemudian menggosok-gosoknya, lalu beliau bersabda,
"Apabila seseorang di antara kalian ingin meludah, janganlah ia meludah ke arah
depannya dan kanannya, tetapi hendaklah meludah ke sebelah kirinya atau ke bawah
kakinya yang kiri."[33]
Bab Ke-35: Jangan Meludah ke Sebelah Kanan Ketika Shalat
Bab Ke-36: Hendaknya Meludah ke Sebelah Kirinya atau di Bawah Kaki Kirinya
Bab Ke-37: Denda Meludah di Masjid
231. Anas bin Malik
berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Meludah di masjid adalah suatu
kesalahan dan kaffarahnya (tebusannya) adalah menanamnya (menghilangkannya).'"
Bab Ke-38: Memendam Ludah di Masjid
232. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Jika seseorang di
antara kalian berdiri mengerjakan shalat, janganlah meludah ke depannya karena
sebenarnya ia di saat itu sedang bermunajat kepada Allah selama ia masih di
tempat shalatnya dan janganlah ia meludah ke sebelah kanannya karena di sebelah
kanannya ada seorang malaikat, tetapi hendaklah dia meludah ke sebelah kirinya
atau ke bawah telapak kakinya, lalu memendamnya (menanamnya)."
Bab Ke-39: Apabila Terpaksa untuk Segera Meludah, Baiknya Mengambil Ujung Pakaiannya
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Anas yang tersebut pada nomor 227 di muka.")
Bab Ke-40: Nasihat Imam Kepada Orang Banyak Mengenai Pelaksanaan Shalat yang Sempurna dan Keterangan Tentang Kiblat
233. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apakah kamu melihat
kiblatku di sini? Demi Allah, tidaklah tersembunyi atasku kekhusyuanmu dan
rukumu, [dan, l/181] sesungguhnya aku melihatmu dari belakang punggungku."
234. Anas bin Malik berkata, "Nabi Muhammad saw shalat bersama dengan kami
sebagai imam dalam suatu shalat yang dikerjakan. Kemudian, beliau naik mimbar,
lalu bersabda mengenai shalat dan ruku, 'Sesungguhnya, aku melihat kalian dari
belakangku sebagaimana aku
melihat kalian (sewaktu berhadap-hadapan).'"
Bab Ke-41: Bolehkah Dikatakan Masjid Bani Fulan?
235. Abdullah bin Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw memperlombakan
antar kuda yang diberi makan penuh dari Hafya' ke Tsaniyatil Wada' dan
memperlombakan antar kuda yang tidak diberi makan penuh dari Tsaniyah ke masjid
bani Zuraiq. Abdullah bin Umar termasuk orang yang ikut berlomba itu.
Bab Ke-42: Membagi dan Menggantungkan Tempat Penyimpanan Harta di Dalam Masjid
Anas berkata, "Nabi Muhammad saw diberi harta dari Bahrain. Beliau lalu bersabda, 'Sebarkanlah di masjid!' Itulah sebanyak-banyak harta yang disampaikan kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw lalu keluar untuk shalat dan tidak menoleh kepadanya. Ketika beliau telah selesai menunaikan shalat, beliau datang dan duduk di sana. Bila beliau melihat seseorang, orang itu beliau beri harta itu. Tiba-tiba Abbas r.a. datang kepada beliau, lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, berilah aku karena aku menebus diriku dan aku menebus Aqil.' Rasulullah lalu bersabda kepadanya, 'Ambillah.' Abbas lalu mengambilnya dan memasukkannya di dalam kainnya, dan dia menganggap pemberian itu hanya sedikit, tetapi ia tidak mampu untuk membawanya. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, suruhlah seseorang mengangkatkannya kepadaku.' Beliau bersabda, 'Tidak.' Ia berkata, 'Engkau sajalah yang mengangkatkannya kepadaku.' Beliau menjawab, 'Tidak.' Ia lalu pergi. Rasulullah saw. mengikutinya terus dengan pandangannya hingga Abbas tidak terlihat oleh kami. Rasulullah saw berbuat begitu karena merasa heran terhadap keinginannya. Ketika Rasulullah saw. berdiri, di sana sudah tidak ada satu dirham pun."
Bab Ke-43: Orang yang Mengundang Makan di Masjid dan Orang yang Mengabulkan
Undangan Itu
236. Anas berkata, "Aku mendapati Nabi Muhammad saw dalam masjid bersama dengan
sejumlah orang. Aku langsung mendekati beliau, lalu beliau bertanya kepadaku,
'Apakah engkau suruhan Abu Thalhah?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau bertanya, 'Untuk
makan-makan?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau lalu bersabda kepada orang-orang yang
bersama beliau, 'Berdirilah!' Mereka lalu keluar dan aku berangkat di depan
mereka."
Bab Ke-44: Memberikan Keputusan dan Saling Mengucapkan
Li'an di Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Sahl bin Sa'ad yang tercantum pada Kitab ke-68 'ath-Thalaq', Bab ke-20.")
Bab Ke-45: Apabila Seseorang Memasuki Sebuah Rumah, Haruskah Dia Shalat di Mana
Saja yang Dia Kehendaki Ataukah Seperti yang Diperintahkan? Dan tidak Boleh
Mengadakan Penyelidikan
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Itban yang panjang yang akan disebutkan di bawah ini [nomor 237].")
Bab Ke-46: Mendirikan Masjid di Rumah-Rumah
Al-Barra' bin Azib
shalat di masjidnya yang terletak di rumahnya dengan berjamah.[34]
237. Dari Mahmud bin ar-Rabi' al-Anshari [dan dia mengaku menahan Rasulullah saw
dan menahan muntahan yang dimuntahkannya (dalam satu riwayat: dia berkata, "Aku
menahan dari Nabi Muhammad saw muntahan yang beliau muntahkan di wajahku dan
ketika itu aku berumur lima tahun, 1/27) dari timba yang berharga beberapa
dirham, l/204] [Mahmud mengaku, 2/55] bahwasanya [dia mendengar] Itban bin
Malik [seorang tunanetra dan, 1/163] termasuk sahabat Rasulullah saw. dari
golongan yang menyaksikan (turut serta dalam) Perang Badar dari kalangan Anshar
[bersama Rasulullah saw., katanya, "Aku melakukan shalat untuk mengimami kaumku,
bani Salim, dan antara aku dan mereka terdapat lembah yang apabila turun hujan
aku kesulitan melewatinya
menuju ke masjid. Aku datang kepada Rasulullah saw. dan berkata kepada beliau,
'Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk, padahal aku menjadi imam shalat bagi
kaumku. Apabila turun hujan,
mengalirlah air di lembah yang ada di antara aku dan mereka sehingga aku tidak
mampu mendatangi masjid mereka untuk mengimami mereka. Wahai Rasulullah, aku
ingin engkau datang kepada ku, lalu engkau shalat di rumahku [di tempat] yang
aku jadikan mushalla.' Rasulullah saw bersabda kepadaku, 'Akan aku lakukan insya
Allah.' Keesokan harinya, Rasulullah saw dan Abu Bakar datang kepadaku saat
matahari sudah tinggi (dalam satu riwayat: sangat terik). Rasulullah saw minta
izin dan aku mengizinkannya, namun beliau tidak duduk ketika (dalam satu
riwayat: sehingga, 6/202) masuk rumah. Beliau lalu bertanya, 'Dimanakah kamu
inginkan agar aku shalat di rumahmu?' Aku menunjukkan beliau suatu arah dari
rumahku, lalu Rasulullah berdiri dan bertakbir. Kami lalu berdiri dan berbaris
[di belakang beliau), kemudian beliau shalat dua rakaat dan salam [dan kami
mengucapkan salam setelah beliau salam]. Kami menahan beliau (untuk menyantap)
bubur gandum yang kami campur dengan daging untuk beliau. [Maka orang-orang
sekitar mendengar Rasulullah saw. ada di rumah saya]. Datanglah beberapa orang
laki-laki dari desa itu dan mereka berkumpul. Salah seorang dari mereka berkata,
'Dimanakah Malik bin Dukhaisyin atau Ibnu Dukhsyun?' Sebagian mereka
menjawab, 'Dia itu orang munafik, tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya.'
Rasulullah saw lalu bersabda, Janganlah kamu berkata demikian. Bukankah kamu
telah melihatnya telah mengucapkan, 'Tiada Tuhan melainkan Allah' yang dengan
ucapan itu ia mengharapkan ridha Allah?' Ia berkata, 'Allah dan Rasul-Nya lebih
mengetahui.' [Adapun kami], sesungguhnya kami melihat wajah dan nasihatnya
kepada orang-orang munafik. Rasulullah saw lalu bersabda, 'Sesungguhnya, Allah
mengharamkan neraka terhadap orang yang mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan
Allah, karena mengharapkan keridhaan Allah.'"
[Mahmud berkata, "Aku lalu menceritakan hal ini kepada suatu kaum yang di
antaranya terdapat Abu Ayyub, yang menemani Rasulullah saw dalam peperangan yang
mengantarkannya gugur di sana. Yazid bin Muawiyah sedang berkuasa atas mereka di
negeri Rum. Abu Ayyub mengingkari hal itu atas aku. Ia berkata, 'Demi Allah, aku
tidak mengira Rasulullah akan bersabda seperti yang engkau ceritakan itu.' Aku
merasakan hal itu sebagai sesuatu yang besar. Aku menetapkan diriku karena Allah
supaya menerimaku, sehingga aku selesai perang, untuk menanyakan hal itu kepada
Itban bin Malik r.a-jika aku dapat menjumpainya ketika masih hidup-di masjid
kaumnya. Aku menutup (selesai perang). Aku lalu ber-talbiyah untuk haji atau
umrah, kemudian aku pergi hingga sampai di Madinah, kemudian aku datang ke
perkampungan bani Salim, ternyata dia adalah seorang tua yang tunanetra, yang
sedang shalat mengimami kaumnya. Setelah dia usai salam dari shalatnya, aku
mengucapkan salam kepadanya dan aku beritahukan jati diriku, kemudian aku
tanyakan kepadanya tentang hadits itu. Dia lalu menceritakannya kepadaku
sebagaimana dahulu ia menceritakannya kepadaku kali pertama." 2/56]
Ibnu Syihab berkata, "Aku bertanya kepada al-Hushain bin Muhammad
al Anshari-salah seorang dari bani Salim dan termasuk salah seorang anggota
pasukan infanteri-tentang hadits Mahmud bin ar-Rabi' (diatas), lalu ia membenarkan hal
itu."
Bab Ke-47: Mendahulukan Yang Kanan dalam Memasuki Masjid dan Lain-Lain
Abdullah bin Umar memulai dengan kakinya yang kanan, sedangkan bila keluar, ia
memulainya dengan kakinya
yang kiri.[35]
238. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw suka sekali mendahulukan yang kanan sebisa mungkin dalam semua urusannya, seperti dalam bersuci, menyisir rambut, dan memakai terompah."
Bab Ke-48: Apakah Boleh Menggali Kubur Kaum Musyrikin di Zaman Jahiliah dan
Mempergunakan Tempat Itu Sebagai Masjid?
Nabi Muhammad saw bersabda,
"Allah melaknat orang Yahudi karena mereka membangun tempat-tempat ibadah di
kuburan-kuburan para nabi mereka."
Juga dibencinya shalat di kuburan.
Umar melihat Anas bin Malik shalat di sisi kuburan dan berseru, "Kuburan!
Kuburan!" Beliau tidak menyuruh mengulangi shalatnya.[36]
239. Anas r.a. berkata, "Nabi Muhammad saw datang ke Madinah. Beliau turun di Madinah kawasan atas, di suatu perkampungan yang disebut bani Amr bin Auf. Nabi Muhammad saw tinggal di tempat mereka selama empat belas malam. Beliau lalu mengirimkan (utusan) kepada orang-orang bani Najjar. Mereka datang dengan menyandang pedang. Seolah-olah aku melihat Nabi Muhammad saw di atas kendaraan beliau, Abu Bakar mengiringi beliau, dan orang-orang bani Najjar di sekeliling beliau, sehingga beliau meletakkan kendaraan beliau di halaman rumah Abu Ayyub. Beliau suka menunaikan shalat di mana saja sewaktu tiba waktu shalat dan beliau shalat di tempat menderumnya kambing. [Kemudian sesudah itu, aku mendengar dia berkata, 'Beliau shalat di tempat menderumnya kambing, sebelum dibangunnya masjid.'] (Dalam satu riwayat: Kemudian) beliau menyuruh membangun masjid dan beliau minta dipanggilkan orang-orang bani Najjar, lalu beliau bersabda, 'Berapakah harga kebunmu ini?' Mereka menjawab, 'Tidak. Demi Allah, kami tidak meminta harganya kecuali kepada Allah ta'ala.' Anas berkata, 'Di kebun itu terdapat apa yang aku katakan kepadamu, yaitu kuburan orang-orang musyrik, juga terdapat reruntuhan dan terdapat pohon kurma. Nabi Muhammad saw. lalu memerintahkan supaya kuburan orang-orang musyrik itu digali, kemudian reruntuhan itu diratakan, dan pohon-pohon kurma ditebang. Mereka menjajarkan batang-batang pohon kurma di arah kiblat masjid. Kedua ambang pintu dibuat dari batu. Mereka memindahkan batu-batu seraya bersyair rajaz dan Nabi bersama mereka sambil berkata (dalam satu riwayat: bersama mereka mengucapkan), ("Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.')"
Bab Ke-49: Shalat di Kandang Kambing
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian
dari hadits Anas di muka.")
Bab Ke-50: Shalat di Tempat Pembaringan (Ladang-Ladang) Unta
240. Nafi' berkata, "Aku melihat Ibnu Umar shalat menghadap untanya dan ia
berkata, 'Aku melihat Nabi Muhammad saw melakukannya.'"
Bab Ke-51: Orang yang Shalat di Depan Tungku Pemanasan atau Api atau Hal-Hal Lain
Yang Disembah Orang, Tetapi Dia Memaksudkan Shalatnya Semata-mata untuk Allah
Anas berkata bahwa
Nabi Muhammad saw bersabda, "Neraka ditampakkan kepadaku ketika aku sedang
shalat"[37]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada Kitab ke-16 'al-Kusuf', Bab ke-9.")
Bab Ke-52: Dibencinya Shalat di Kuburan
241. Ibnu Umar berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Lakukanlah sebagian shalatmu (selain shalat fardhu, yakni shalat sunnah) di rumahmu dan janganlah kamu jadikan rumahmu itu sebagai kuburan (bukan tempat shalat)."
Bab Ke-53: Shalat di Tempat Tempat Reruntuhan Gempa dan Bekas Azab
Diriwayatkan bahwa Ali tidak menyukai shalat di tempat bekas reruntuhan gempa di
Babil.[38]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Ibnu Umar yang akan disebut kan pada Mtab ke-60 'al-Anbiya', Bab ke17.")
Bab Ke-54: Shalat di Gereja atau Candi (Tempat Ibadah Agama Selain Islam)
Umar berkata, "Kami tidak memasuki gereja-gerejamu karena patung-patung dan
gambarnya itu."[39]
Ibnu Abbas shalat di
dalam biara (tempat ibadah agama lain) kecuali biara yang ada patung di
dalamnya.[40]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya hadits
Aisyah yang akan disebutkan pada Kitab ke-23 'al-Janaiz', Bab ke-62.")
Bab Ke-55:
242. Aisyah dan
Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas) berkata, "Ketika Rasulullah saw menghadapi
kematian, beliau melemparkan selendang pada muka beliau. Ketika selendang itu
menutupi muka beliau, beliau membukanya seraya bersabda dalam keadaan
demikian, 'Laknat (kutukan) Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani karena
mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah).'"
Beliau mempertakutkan akan apa yang mereka perbuat.[41]
243. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Semoga Allah
melaknat orang-orang Yahudi karena mereka membangun tempat-tempat ibadah di atas
kuburan nabi-nabi mereka."
Bab Ke-56: Sabda
Nabi Muhammad saw., "Bumi Itu Dijadikan untukku Sebagai Tempat Shalat dan Alat
Bersuci (Tayamum)."[42]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Jabir yang tersebut pada nomor 186 di muka.")
Bab Ke-57: Tidurnya Seorang Wanita di Masjid
244. Aisyah berkata bahwa seorang budak perempuan hitam milik suatu perkampungan Arab yang sudah mereka merdekakan, tetapi masih suka bersama mereka, berkata, "Seorang anak perempuan kecil yang mengenakan selendang merah dari kulit keluar kepada mereka. Diletakkannya atau jatuh darinya dan lewatlah seekor burung rajawali dan burung itu mengira selendang yang jatuh itu sebagai daging, lantas dipungut nya. Mereka mencari selendang itu, namun tidak ditemukan, lalu mereka menuduhku. Mereka mencarinya sehingga mereka mencari di kemaluanku. (Dalam satu riwayat: Mereka lalu menyiksaku sampai mereka mencari di kemaluanku, 4/235). Demi Allah, sungguh aku berdiri bersama mereka [sedang aku masih dalam kesedihan], tiba-tiba burung rajawali itu lewat [hingga sejajar dengan kepala kami] lantas menjatuhkan selendang itu. Selendang itu jatuh di antara mereka [lalu mereka mengambilnya]. Aku berkata, 'Itulah selendang yang kamu tuduh aku mengambilnya, padahal aku sama sekali tidak mengambilnya. Inilah dia!' Perempuan itu mengatakan bahwa ia datang kepada Rasulullah saw dan masuk Islam. Aisyah berkata, 'Perempuan itu mempunyai kemah atau bilik dari tumbuh-tumbuhan di masjid. Perempuan itu datang dan bercerita kepadaku. Tidaklah dia duduk di tempatku melainkan ia mengatakan, 'Hari selendang adalah sebagian dari keajaiban Tuhan kita. Ketahuilah, bahwasanya Tuhan menyelamatkan aku dari negara kafir.' Aku bertanya kepada perempuan itu, 'Mengapakah ketika kamu duduk bersamaku mesti kamu ucapkan kalimat ini?' Perempuan itu lalu menceritakan cerita-cerita ini.'"
Bab Ke-58: Tidurnya Orang Laki-Laki di Masjid
Anas berkata, "Beberapa orang dari suku Ukal datang kepada Nabi Muhammad saw., kemudian mereka bertempat di teras masjid."[43]
Abdur Rahman bin Abu Bakar berkata, "Orang-orang Ahlush Shuffah (orang-orang
yang berdiam di teras masjid) itu adalah orang-orang fakir."[44]
245. Abu Hurairah berkata, "Aku melihat ada tujuh puluh orang dari Ahlush Shuffah, tiada seorang pun di antara mereka itu yang mempunyai selendang. Mereka hanya memiliki izar (kain panjang) atau lembaran-lembaran kain yang diikat seputar leher mereka. Di antara lembaran kain itu ada yang hanya sampai pada separo betis dan ada yang sampai pada kedua mata kaki, dan mereka menyatukannya dengan tangan mereka, karena khawatir aurat mereka terlihat"
Bab Ke-59: Shalat Ketika Datang dari Bepergian
Ka'ab bin Malik berkata,
"Apabila Nabi Muhammad saw. pulang dari bepergian, beliau terlebih masuk ke
masjid, lalu shalat di sana.'"[45]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya potongan dari hadits Jabir yang akan disebutkan pada Kitab ke-34 'al-Buyu", Bab ke-34.")
Bab Ke-60: Apabila Masuk Masjid Hendaklah Shalat Dua Rakaat
246. Abu Qatadah as-Salami berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu masuk masjid, hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." (Dalam satu riwayat: "Janganlah ia duduk sehingga shalat dua rakaat." 2/51)
Bab Ke-61: Hadats di Dalam Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian
dari hadits Abu Hurairah yang tersebut pada Kitab ke-10 'al-Adzan', Bab ke-30.")
Bab Ke-62: Membangun Masjid
Abu Said berkata, "Atap masjid terbuat dari
pelepah-pelepah pohon kurma."[46]
Umar menyuruh membangun masjid dan berkata, "Lindungilah manusia (yang berjamaah
di dalamnya) dari hujan. Jangan sekali-kali diwarnai merah atau kuning karena
hal itu dapat menyebabkan orang-orang tergoda (tidak khusuk)."[47]
Anas mengatakan, "Banyak orang yang akan bermegah-megahan dalam mendirikan
masjid, tetapi mereka tidak memakmurkannya (meramaikannya) melainkan sedikit"[48]
Ibnu Abbas berkata,
"Sesungguhnya, kalian akan bersungguh-sungguh menghiasi masjid-masjid kalian
seperti orang-orang Yahudi dan Kristen menghiasi (gereja dan rumah ibadah
mereka)."[49]
247. Abdullah (bin Umar) berkata bahwa masjid pada zaman Rasulullah saw dibangun
dengan batu bata, atapnya dengan pelepah korma, dan tiangnya dengan batang pohon
korma. Abu Bakar
r.a. tidak menambahnya sedikit pun. Umar r.a. menambahnya dan membangun masjid
seperti bangunan di masa Rasulullah saw dengan batu bata dan pelepah korma, dan
mengganti tiangnya dengan kayu. Selanjutnya, Utsman r.a. mengubahnya dan
melakukan penambahan yang banyak. Ia membangun dindingnya dengan batu yang
diukir dan dibuat pola tertentu. Ia menjadikan tiang nya dari batu yang diukir
dan atapnya dari kayu jati.
Bab Ke-63:
Tolong-menolong dalam Membangun (Memakmurkan) Masjid. Firman Allah, "Tidaklah
pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka
mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada
(siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (at-Taubah: 17-18)
248. Ikrimah berkata, "Ibnu Abbas berkata kepadaku dan kepada anakku, yaitu
Ali, 'Berangkatlah kamu berdua ke rumah Abu Sa'id, lalu dengarlah apa yang
diceritakannya.' Kami berdua pergi kepadanya dan kami dapati dia [dan saudaranya,
3/207] sedang dalam kebun membersihkan kebun itu. [Setelah melihat kami, dia
datang] lalu diambilnya selendangnya dan ia duduk dengan berpegang lutut. Dia
mulai bercerita kepada kami hingga sampai menyebutkan pembangunan masjid. Ia
berkata, 'Kami dahulu membawa [batu bata masjid] satu demi satu dan Ammar
membawa dua-dua batu bata, lalu Nabi Muhammad saw melihatnya dan beliau
menghilangkan debu darinya (dalam satu riwayat: beliau mengusap debu dari
kepalanya) seraya bersabda, 'Kasihan Ammar, ia
akan dibunuh oleh golongan yang zalim, padahal ia mengajak mereka ke surga,
sedangkan mereka mengajaknya ke neraka.' Ammar menjawab, 'Aku berlindung
kepada Allah dari fitnah-fitnah itu.'"
Bab Ke-64: Meminta Pertolongan Kepada Tukang Kayu dan Ahli Bangunan untuk
Mendirikan Tiang-Tiang Mimbar dan Masjid
249. Jabir berkata bahwa seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, dapatkah aku membuatkan sesuatu untukmu yang dapat engkau duduk di atasnya karena aku mempunyai seorang budak yang merupakan seorang tukang kayu?" Beliau bersabda, "Jika kamu mau, bolehlah." Perempuan itu lalu membuatkan tempat duduk yang berupa mimbar.
Bab Ke-65: Orang yang Mendirikan Masjid
250. Ubaidillah al-Khaulani mendengar ucapan Utsman bin Affan r.a. ketika ia
mendengar perkataan orang-orang di kala membangun masjid Rasulullah saw.,
"Sesungguhnya, kamu telah berbuat banyak dan sesungguhnya aku mendengar
Rasulullah saw bersabda, 'Barang siapa yang membangun masjid-Bukair berkata,
'Aku kira beliau bersabda'-karena mengharapkan keridhaan Allah, Allah akan
membangunkan untuknya yang seperti itu di surga.'"
Bab Ke-66:
Memegang Mata Panah dengan Tangan Sewaktu Lewat di Masjid
251. Jabir bin Abdullah berkata, "Seorang laki-laki lewat di masjid sambil
membawa panah [dengan menampakkan mata panah/bagian tajamnya 8/190] lalu
Rasulullah saw bersabda kepadanya, 'Peganglah mata panahnya [jangan sampai
menggores orang muslim].' [Dia menjawab, 'Ya, aku laksanakan.']"
Bab Ke-67: Lewat di Masjid
252. Abu Musa berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Barangsiapa yang lewat
pada sesuatu dari masjid-masjid kami atau pasar kami dengan anak panah, hendaklah
ia pegang mata panahnya; janganlah ia melukai muslim dengan telapaknya." (Dalam
satu riwayat: "Jangan sampai ada sesuatu darinya yang menimpa salah seorang
muslim." 8/90)
Bab Ke-68: Bersyair
di Dalam Masjid
253. Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf mendengar Hassan bin Tsabit al Anshari
meminta kesaksian kepada Abu Hurairah r.a. (dan dari jalan Said ibnul Musayyab,
berkata, "Umar lewat di masjid dan Hasan sedang bersenandung. Hassan berkata
(kepada Umar yang memelototinya), 'Aku pernah bersenandung (bersyair) di
dalamnya, sedangkan di sana ada orang yang lebih baik daripada engkau.' Hassan
lalu menoleh kepada Abu Hurairah seraya berkata, 4/79), ['Hai Abu Hurairah,
7/109], aku meminta kepadamu dengan nama Allah, apakah kamu mendengar Rasulullah
saw. bersabda, 'Wahai Hassan, jawablah dari Rasulullah saw (dalam satu riwayat:
jawablah dariku). 'Wahai Allah, kuatkanlah ia dengan ruh suci (Jibril).' Abu
Hurairah menjawab, 'Ya.'"
Bab Ke-69:
Orang-Orang yang Bermain Tombak (Anggar) di Dalam Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Aisyah yang tercantum pada Kitab ke-12 'al-Idaini', Bab ke-2.")
Bab Ke-70: Menyebutkan Jual Beli di Atas Mimbar di Dalam Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam
Bukhari meriwayatkan dengan isnad
nya hadits Aisyah dalam masalah pemerdekaan Barirah yang tercantum
pada Kitab ke-24 'al-Buyu", Bab ke-73.")
Bab Ke-71: Menagih Utang dan Memberi Ketetapan di Masjid
254. Ka'ab bin Malik berkata bahwa ia beperkara utang dengan [Abdullah, 3/ 92]
Ibnu Abi Hadrad [al-Aslami] [pada masa Rasulullah saw., 1/121] di masjid, [lalu
ia mendesaknya, kemudian keduanya bersitegang]; suara keduanya keras hingga
terdengar oleh Rasulullah saw. yang sedang berada di rumah beliau. Beliau keluar
menemui keduanya sehingga terbukalah tirai kamar beliau. Beliau memanggil [Ka'ab
bin Malik, 3/ 172], "Hai, Ka'ab." Ia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Beliau
bersabda, "Lunasilah sebagian dari utangmu ini."
Beliau memberi isyarat kepadanya [dengan tangan beliau], yakni separonya. Ia
menjawab, 'Telah aku lakukan, wahai Rasulullah". Beliau bersabda, "Berdirilah,
lalu tunaikanlah." [Lalu ia mengambil separo utangnya dan membiarkan yang
separonya].
Bab Ke-72: Menyapu Masjid, Memunguti Sobekan Kain, Kotoran, dan Kayu-kayuan
Harum-haruman
255. Abu Hurairah berkata bahwa seorang laki-laki hitam atau wanita hitam penyapu masjid [aku tidak mengetahuinya kecuali seorang wanita],[50] lalu ia meninggal [sedang Nabi Muhammad saw. tidak mengetahui kematiannya, 2/ 92], lalu beliau menanyakannya [seraya bersabda, "Apa yang dilakukan orang-orang itu?"] Mereka manjawab, "Meninggal." Nabi Muhammad saw menimpali, "Mengapa kamu tidak memberitahukan kepadaku? Tunjukkanlah kuburannya (dengan dhamir/kata ganti "hi" (untuk laki-laki)) kepadaku!" Atau, beliau bersabda, "Atau kuburannya (dengan kata ganti untuk wanita)." Beliau lalu datang ke kuburnya dan menshalatinya.
Bab Ke-73: Diharamkannya Jual Beli Khamr di Masjid
256. Aisyah r.a. berkata, "Ketika diturunkan ayat-ayat [terakhir, 3/11] dari surah al-Baqarah tentang riba, Nabi Muhammad saw keluar ke masjid. Beliau lalu membacakannya kepada orang-orang dan beliau mengharamkan berdagang khamr"
Bab Ke-74: Pelayan-Pelayan untuk Kepentingan Masjid
Ibnu Abbas berkata mengenai ayat (tentang perkataan istri Imran), "Aku nazarkan
untuk Mu (ya Allah) anak yang ada dalam kandunganku," ialah untuk melayani
kepentingan masjid.[51]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Abu Hurairah yang telah disebutkan dua bab sebelumnya.")
Bab Ke-75: Orang yang Menjadi Tawanan atau Bermasalah Diikat di Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Abu Hurairah pada Kitab ke 21 'al-Amal fish Shalah', Bab ke-10.")
Bab Ke-76: Mandi Ketika Masuk Islam dan Mengikat Seorang Tawanan di Masjid
Syuraih memerintahkan agar orang yang bermasalah ditahan (diikat) di tiang
masjid.[52]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Abu Hurairah yang tercantum pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-72.")
Bab Ke-77: Membuat Kemah di Masjid untuk Orang-Orang Sakit dan Lainnya
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Aisyah yang tertera pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-72.")
Bab Ke-78: Memasukkan Unta ke dalam Masjid Karena Sakit
Ibnu Abbas berkata, "Nabi Muhammad saw melakukan thawaf dengan menaiki
unta."[53]
257. Ummu Salamah berkata, "Aku mengadu kepada Rasulullah saw bahwa aku sakit. Beliau bersabda, 'Thawaflah di belakang orang-orang dan kamu naik kendaraan.' (Dalam satu riwayat darinya: Rasulullah saw bersabda kepadanya-ketika itu beliau berada di Mekah dan hendak keluar-, 'Apabila telah diiqamati shalat subuh, berthawaflah di atas unta mu ketika orang-orang sedang shalat, 2/65-1661). Aku lalu thawaf dan Rasulullah saw sedang shalat di samping Baitullah seraya membaca ath-Thuur wa Kitaabim Masthuur." [Ummu Salamah tidak melakukan shalat sehingga dia keluar.]
Bab Ke-79: Pintu Kecil dan Jalan Berlalu dalam Masjid
258. Abu Sa'id al-Khudri berkata, "Nabi Muhammad saw berkhotbah [kepada orang
banyak, 4/253] dan beliau bersabda, 'Sesungguhnya, Allah menyuruh hamba Nya
untuk memilih antara [diberi kemewahan] dunia dan apa yang ada di sisi-Nya, lalu
hamba itu memilih apa yang ada di sisi Allah.' Abu Bakar r.a. menangis [dan
berkata, 'Kami tebus dirimu dengan bapak dan ibu kami.'] Aku berkata dalam hati,
'Apakah yang menjadikan Tuan ini menangis? Jika Allah menyuruh seorang hamba
untuk memilih antara [diberi kemewahan] dunia dan apa yang ada di sisi-Nya, lalu
hamba itu memilih apa yang ada di sisi Allah [dan dia berkata, 'Kami tebus
dirimu dengan bapak dan ibu kami,'] sedang Rasulullah saw itu adalah seorang
hamba, padahal Abu Bakar itu adalah orang yang terpandai di antara kami.' Beliau
bersabda, 'Wahai Abu Bakar, janganlah kamu menangis. Sesungguhnya,
orang yang paling dermawan atasku dalam berteman dan hartanya adalah Abu Bakar.
Seandainya aku boleh mengambil khalil (kekasih dalam arti khusus) [selain
Tuhanku] dari umatku, niscaya aku mengambil Abu Bakar. Akan tetapi, persaudaraan
(dalam satu riwayat: kekhalilan) Islam dan kasih sayangnya tidak membiarkan pintu
(dalam satu riwayat: pintu kecil) di masjid melainkan ditutup kecuali pintu
(dalam riwayat lain: pintu kecil) Abu Bakar.'"
259. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Rasulullah saw di kala sakit, yang beliau wafat dalam sakit itu, keluar dengan mengikat kepala beliau dengan potongan kain. Beliau duduk di mimbar lalu beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian beliau bersabda, 'Tidak ada seorang pun yang lebih dermawan terhadapku dalam jiwa dan hartanya daripada Abu Bakar bin Abu Quhafah. Seandainya aku mengambil kekasih dari manusia niscaya aku mengambil Abu Bakar sebagai kekasih. Akan tetapi, persahabatan Islam lebih utama.' (Dalam satu riwayat: 'Akan tetapi, dia adalah saudaraku dan sahabatku.' 4/19]." Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, "Adapun ucapan Rasulullah saw., 'Seandainya aku mengambil kekasih dari umat ini niscaya aku ambil Abu Bakar, tetapi persaudaraan Islam itu lebih utama atau lebih baik,' maka beliau mengucapkan yang demikian ini karena beliau menempatkan atau menetapkan Abu Bakar sebagai ayah (mertua).' 8/7) 'Tutuplah dariku setiap pintu di masjid ini kecuali pintu Abu Bakar.'"
Bab Ke-80: Pintu-Pintu dan Kunci-Kunci Ka'bah serta Masjid
260. Ibnu Juraij berkata, "Ibnu Abi Mulaikah berkata kepadaku, 'Wahai Abdul
Malik, aku ingin kamu telah melihat masjid Ibnu Abbas dan pintu-pintunya.'"
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Ibnu Umar yang tercantum pada Kitab ke-56 'al-Jihad', Bab ke-127.")
Bab Ke-81: Masuknya Orang Musyrik ke Dalam Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya hadits
Abu Hurairah yang tercantum pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-72.")
Bab Ke-82: Mengeraskan Suara di Dalam Masjid
261. Saib bin Yazid berkata, "Aku sedang berdiri di masjid, lalu ada seorang laki-laki melempariku dengan beberapa batu kecil. Aku melihat ke arahnya, ternyata orang itu adalah Umar ibnul Khaththab. Ia berkata, 'Pergilah, kemudian bawalah kedua orang itu ke sini!' Aku membawa kedua orang itu kepadanya. Umar berkata, 'Siapakah Anda berdua ini?' Atau, ia berkata, 'Dari manakah Anda berdua ini?' Mereka menjawab, 'Kami penduduk Thaif.' Umar berkata, 'Seandainya Anda berdua penduduk negeri ini niscaya aku pukul Anda. Pantaskah Anda berdua mengeraskan suara di masjid Rasulullah saw.?'"
Bab Ke-83: Pertemuan-Pertemuan Keagamaan Berbentuk Lingkaran dan Duduk di Dalam Masjid
262. Ibnu Umar berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Muhammad saw
ketika beliau [sedang di masjid] di atas mimbar [berkhotbah kepada orang
banyak], 'Bagaimanakah shalat malam itu?' Beliau bersabda, 'Dua (rakaat) dua
(rakaat). Jika takut kedahuluan subuh, shalat satu rakaat sebagai witir shalat
yang sudah dikerjakan.' Dia berkata, 'Jadikanlah akhir shalatmu di malam hari
itu witir karena Nabi Muhammad saw memerintahkan demikian.'" (Dalam satu
riwayat:
"Apabila engkau takut didahului masuknya waktu subuh, shalatlah satu rakaat
sebagai witir bagi shalat yang sudah engkau kerjakan.")
Bab Ke-84: Berbaring di
Masjid dan Menjulurkan Kaki
263. Paman Abbad bin Tamim pernah melihat Rasulullah saw. telentang di masjid sambil meletakkan salah satu kaki beliau di atas yang lain
264. Sa'id ibnul Musayyab berkata "Umar dan Utsman juga pernah melakukan hal
yang seperti itu."
Bab Ke-85: Masjid yang Ada di Jalan dengan Tidak Mengganggu Orang Banyak
Al Hasan, Ayyub, dan Malik mengatakan begitu (yakni masjid di pinggir jalan
hendaknya tidak mengganggu orang banyak).[54]
Bab Ke-86: Shalat di Masjid Pasar
Ibnu Aun shalat di masjid yang ada di
rumahnya dan pintunya ditutup sehingga tidak dapat dimasuki oleh orang banyak.[55]
265. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw., bersabda, "Shalat jamaah melebihi atas shalat seseorang di rumahnya dan di pasarnya dengan dua puluh lima derajat. Sesungguhnya, salah seorang di antaramu apabila berwudhu dengan baik lalu datang ke masjid hanya karena mau shalat, tidaklah ia melangkahkan satu langkah melainkan Allah menaikkan derajatnya satu derajat dan menghapuskan satu kesalahan darinya sampai ia masuk masjid. Apabila ia masuk masjid, ia (dinilai dan diberi pahala seperti) berada dalam shalat selama ia bertahan karenanya dan malaikat memohonkan rahmat selama ia di dalam majelisnya yang mana ia shalat di dalamnya dan malaikat itu mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah sayangilah ia,' selama ia belum berhadats.'"
Bab Ke-87: Menyilangkan Jari-Jari Tangan (Memasukkan Sela-Sela Jari Tangan Satu ke
Dalam Sela-Sela Jari Tangan yang Lain) di Dalam Masjid dan di Luar Masjid
266. Ibnu Umar atau Ibnu Amr berkata, "Nabi Muhammad saw menjalinkan
jari-jari beliau."[56]
Abdullah (Ibnu Umar)[57]
berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Wahai Abdullah bin Amr, bagaimana
keadaanmu kalau kamu berada di antara endapan (ampas) orang-orang seperti
ini...?"[58]
267. Abu Musa r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Sesungguhnya,
orang mukmin bagi orang mukmin lain seperti sebuah bangunan di mana sebagiannya
menguatkan sebagian yang lain," dan beliau menjalinkan (menyilangkan) jari-jarinya.
268. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah saw shalat bersama kami dalam salah
satu dari dua shalat petang hari [zhuhur atau ashar, 2/66]." Ibnu Sirin berkata,
"Abu Hurairah menyebutkan
jenis shalat itu, tetapi aku lupa." Muhammad (bin Sirin) berkata, "[Dugaan berat
aku adalah shalat ashar, 2/66, dan dalam satu riwayat: zhuhur, 7/85]."[59] Abu
Hurairah berkata, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat, kemudian beliau salam,
lalu beliau berdiri pada kayu yang melintang di [bagian depan] masjid, kemudian
beliau bersandar padanya seolah-olah beliau marah. Beliau meletakkan tangan
kanan di atas tangan kiri, menjalin antara jari-jari, dan meletakkan pipi kanan
di atas bagian luar dari telapak tangan kiri beliau, dan keluarlah orang-orang
yang bersegera dari pintu masjid. Mereka berkata, '[Apakah] shalat sudah
diringkas?' Adapun di kalangan kaum itu [pada waktu itu] ada Abu Bakar dan Umar,
tetapi mereka takut untuk menyatakannya. Di antara kaum itu ada seorang
laki-laki yang kedua tangannya panjang yang disebut (dalam satu riwayat: Nabi
Muhammad saw biasa memanggilnya) Dzulyadain, dia berkata, 'Wahai Rasulullah,
apakah engkau lupa ataukah memang shalat sudah diqashar (diringkas)?' Beliau
bersabda, 'Aku tidak lupa dan tidak pula shalat itu diqashar.' [Dzulyadain
berkata, 'Bahkan, engkau lupa, wahai Rasulullah.'] Beliau bertanya (kepada orang
banyak), 'Apakah
(benar) sebagaimana yang dikatakan oleh Dzulyadain?' Mereka menjawab, 'Ya.' [Beliau
bersabda, 'Benar Dzulyadain.' Beliau lalu berdiri], kemudian beliau maju dan
shalat akan apa yang tertinggal [dalam satu riwayat: dua rakaat lagi, 8/133],
kemudian beliau salam, kemudian beliau bertakbir dan sujud seperti sujudnya atau
lebih lama. Beliau lalu mengangkat kepala dan bertakbir, kemudian bertakbir dan
sujud
seperti sujudnya atau lebih lama. Beliau
lalu mengangkat kepala dan bertakbir.'" Bisa jadi, mereka bertanya, "Kemudian
beliau salam?"[60] Ibnu Sirin berkata, "Kami mendapat informasi bahwa Imran
bin Hushain berkata, 'Beliau lalu salam.'"
Bab Ke-88: Masjid-Masjid yang Terdapat di Jalan-Jalan Madinah dan Tempat-Tempat yang Ditempati Nabi Muhammad saw. Shalat
269. Musa bin Uqbah berkata, "Aku pernah melihat Salim bin Abdullah mencari-cari
beberapa tempat di jalan tertentu, lalu ia shalat di tempat-tempat itu dan
memberitahukan bahwa ayahnya pernah shalat di tempat-tempat itu dan ayahnya
pernah melihat Nabi Muhammad saw. shalat di tempat itu." Nafi' memberitahukan
kepadaku dari Ibnu Umar bahwasanya ia mengerjakan
shalat di tempat-tempat itu. Aku bertanya pula kepada Salim, maka aku tidak
mengetahuinya melainkan cocok dengan apa yang diterangkan Nafi' mengenai letak
tempat tempat itu seluruhnya, hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai masjid
yang terletak di Syaraf ar-Rauha'."
270. Nafi' berkata bahwa Abdullah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw.
singgah di bani Dzul Khulaifah ketika beliau umrah dan ketika beliau haji, di
bawah pohon yang berduri di kawasan masjid yang ada di
Dzul Khulaifah. Apabila beliau pulang dari suatu peperangan atau ketika pulang
dari haji atau umrah, beliau turun dari perut suatu lembah (yakni Wadil Atiq) di
jalan itu. Apabila beliau muncul dari suatu lembah, beliau menderumkan (unta) di
tempat mengalirnya air di tebing lembah timur. Beliau tiba di sana di malam hari
sampai masuk waktu subuh, tidak di masjid yang ada batunya dan tidak pula di
bukit yang ada masjidnya. Di sana, ada celah di mana Abdullah shalat; di
lembahnya ada tumpukan pasir, di sana Rasulullah saw shalat, lalu tumpukan pasir
itu hanyut oleh banjir di tempat mengalirnya air, sehingga menimbuni tempat yang
dipakai shalat oleh Abdullah.
271. Abdullah berkata bahwa Nabi Muhammad saw shalat di masjid kecil yang lebih
kecil daripada masjid di dataran tinggi Rauha'. Abdullah mengetahui tempat yang
dipergunakan shalat oleh Nabi Muhammad saw. Ia berkata, "Di sana, di sebelah
kananmu ketika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu di pinggir sebelah
kanan,
manakala kamu pergi ke Mekah. Jaraknya dengan masjid besar adalah satu lemparan
batu atau yang semisal itu."
272. Abdullah bin Umar shalat di lembah Irquzh-Zhibyah yang ada di ujung Rauha'.
Lembah itu penghabisan ujungnya di pinggir jalan di bawah masjid yang terletak
di antaranya dengan ujung Rauha' di kala kamu pergi ke Mekah dan di sana telah
dibangun masjid. Abdullah tidak shalat di masjid itu. Ia meninggalkannya dari
sebelah kiri dan sebelah belakangnya, dan ia shalat di mukanya sampai ke lembah
itu sendiri. Abdullah pulang dari Rauha' dan ia tidak shalat zhuhur sehingga
tiba di tempat itu, lalu dia shalat zhuhur di sana. Apabila ia datang dari
Mekah, jika ia melewatinya sesaat sebelum subuh atau di akhir waktu sahur, ia
singgah sehingga ia shalat subuh di sana.
273. Abdullah berkata bahwa Nabi Muhammad saw. singgah di bawah pohon besar dekat Ruwaitsah di sebelah kanan jalan, yakni jalan tembus di tempat yang rendah dan datar sehingga ia keluar dari bukit kecil di bawah dua mil dari Ruwaitsah. Bagian atasnya telah runtuh dan gugur ke jurangnya dan bagian itu ada di belakang, dan di belakang itu pula terdapat banyak puing.
274. Nafi' berkata bahwa Nabi Muhammad saw shalat di ujung saluran air
di belakang Araj.[61] Ketika Anda pergi ke dataran tinggi, di sebelah masjid itu
terdapat dua atau tiga kuburan. Di atas kuburan itu ada batu nisan, di sebelah
kanan jalan, di sebelah bebatuan jalan, di antara bebatuan itu Abdullah pulang
dari Araj setelah matahari tergelincir di siang hari, lalu ia shalat zhuhur di
masjid itu.
275. Abdullah bin Umar bercerita kepadanya (Nafi') bahwa Rasulullah saw singgah
di pohon-pohon di kiri jalan di tempat saluran dekat Harsya.[62] Saluran itu lekat
dengan (terletak di) ujung Harsya, antara dia dengan jalan dekat dari sasaran
panah (jaraknya sekitar dua per tiga mil). Abdullah shalat di bawah pohon yang
terdekat dari jalan dan itulah pohon yang paling tinggi.
276. Dulu, Nabi Muhammad saw singgah di saluran yang terdekat dengan Zhahran[63]
ke arah Madinah ketika beliau singgah di Shafrawat.[64] Beliau singgah di saluran
itu di sebelah kiri jalan di kala kamu pergi ke Mekah. Antara tempat tinggal
Rasulullah saw dan jalan itu hanya satu lemparan batu.
277. Abdullah bin Umar bercerita kepada Nafi' bahwasanya Nabi Muhammad saw
singgah di Dzi Thuwa[65] dan bermalam sampai pagi. Beliau lalu shalat subuh ketika
tiba di Mekah. Mushalla Rasulullah saw di bukit yang besar. Di
sana, tidak ada masjid yang dibangun, tetapi mushalla nya di bawah bukit yang
besar.
278. Abdullah bin Umar bercerita kepada Nafi' bahwa Nabi Muhammad saw. menghadap
dua tempat masuk gunung yang terletak di antara gunung itu dan gunung tinggi
yang menuju Ka'bah. Beliau memposisikan masjid yang dibangun di sana berada di
sebelah kiri masjid yang berada di ujung bukit Mushalla (tempat shalat) Nabi
Muhammad saw lebih bawah darinya di atas bukit hitam, yang jaraknya dari bukit
itu sekitar sepuluh hasta. Beliau lalu shalat dengan menghadap dua tempat rnasuk
yang ada antara kamu dan Ka'bah.[66]
Bab Ke-89: Sutrah (Sasaran/Pembatas) Imam adalah Juga Sutrah Orang yang di Belakangnya
279. Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah ketika keluar pada hari raya
(dalam satu riwayat: pada hari Idul Fitri dan Idul Adha [2/7] ke mushalla/
lapangan tempat shalat Id 2/8), beliau memerintahkan kepada kami untuk
meletakkan tombak di hadapan beliau. (Dalam satu riwayat: beliau biasa pergi ke
mushalla dan dibawakan tombak. Lalu, ditancapkan di hadapan beliau. Dalam
riwayat lain: ditegakkan di hadapan beliau 1/127). Lalu, beliau shalat dengan
menghadap kepadanya, sedang orang-orang di belakang beliau. Beliau berbuat
demikian itu dalam perjalanan. Karena itulah, para amir mengambilnya
(melakukannya).
Bab Ke-90: Berapakah Seyogianya Jarak Antara Orang yang Shalat dan Sutrahnya
280. Sahl r.a. berkata, "Antara tempat shalat Rasulullah[67] dan dinding (dan
dalam satu riwayat: jarak antara dinding masjid ke arah kiblat dengan mimbar 8/154)[68] adalah kira-kira jalan tempat lewatnya kambing."
281. Salamah r.a.
berkata, "Dinding masjid di sisi mimbar itu hampir-hampir seekor biri-biri saja
tidak dapat melaluinya."[69]
Bab Ke-91: Shalat Menghadapi Tombak Pendek sebagai Sutrah
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Ibnu Umar yang disebutkan pada nomor 279 tadi.")
Bab Ke-92: Shalat Menghadapi Tongkat
Bab Ke-93: Sutrah di Mekah dan
Lain-Lainnya
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Ibnu Juhaifah yang disebutkan pada nomor 211 di muka.")
Bab Ke-94: Shalat dengan Menghadapi Pilar-Pilar
Umar berkata, "Orang-orang yang shalat lebih berhak untuk shalat di belakang
pilar-pilar masjid daripada orang-orang yang berbicara."[70]
Umar juga pernah melihat seseorang shalat di antara dua pilar. Lalu, dia
memindahkannya ke dekat sebuah pilar dan menyuruhnya supaya shalat di belakangnya.[71]
282. Yazid bin Ubaid berkata, "Saya bersama-sama dengan Salamah bin Akwa' dan
dia shalat pada tiang yang ada di sebelah mushaf. Lalu saya berkata kepadanya,
'Wahai Abu Muslim, saya melihatmu selalu shalat pada tiang ini.' Ia
menjawab, 'Sesungguhnya saya melihat Rasulullah selalu shalat padanya.'"
Bab Ke-95: Mendirikan Shalat
yang Bukan Jamaah di Antara Pilar-Pilar
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Ibnu Umar yang akan disebutkan pada '56 - Al-Jihad / 127 - BAB'").
Bab Ke-96:
283. Nafi' mengatakan bahwa Abdullah apabila memasuki Ka'bah, dia terus berjalan
ke muka dan meninggalkan pintu Ka'bah di belakangnya. Dia berjalan terus
sehingga dinding yang ada di hadapannya hanya berada lebih kurang tiga hasta
darinya. Dia shalat di mana Nabi saw pernah shalat, sebagaimana diceritakan
Bilal kepadanya. Ibnu Umar berkata, "Tidak ada persoalan bagi seseorang di
antara kita untuk shalat di sembarang tempat di Ka'bah."
Bab Ke-97: Shalat Menghadap Kendaraan, Unta, Pohon, dan Pelana
284. Dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi saw bahwa beliau menjadikan kendaraan
beliau sebagai sasaran (sutrah) shalat. Lalu, beliau shalat menghadap kepadanya.
Saya bertanya, "Apakah kamu melihat apabila kendaraan itu bergerak?" Ia
menjawab, "Beliau mengambil kendaraan kecil, ditegakkannya. Lalu, beliau shalat
di bagian belakangnya." Umar melakukannya seperti itu.
Bab Ke-98: Shalat Menghadapi Ranjang
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Aisyah yang akan disebutkan pada nomor 288.")
Bab Ke-99: Orang yang Shalat Menolak Orang yang Lewat di Depannya
Ibnu Umar menolak orang yang lewat di depannya ketika sedang bertasyahud dan sewaktu di dalam Ka'bah. Dia pernah berkata, "Jika ia tidak mau kecuali engkau perangi, maka perangilah ia!"
285. Abu Sa'id Al-Khudri mengatakan bahwa ia shalat di hari Jumat pada sesuatu
yang menutupinya dari manusia. Seorang pemuda dari bani Abu Muaith akan lewat di
depannya. Abu Said menolak dadanya. Maka, pemuda itu melihat. Namun, ia tidak
mendapat jalan selain di depannya. Lalu, ia kembali untuk melewatinya. Namun,
Abu Said menolak lebih keras daripada yang pertama. Maka, ia mendapat (sesuatu
yang tidak menyenangkan-penj.) dari Abu Sa'id.
Kemudian ia datang kepada Marwan, mengadukan apa yang ia jumpai dari Abu Sa'id.
Abu Sa'id datang pula kepada Marwan di belakangnya, lalu Marwan bertanya, "Ada
apakah kamu dan anak saudaramu, hai Abu Said?" Abu Sa'id menjawab, "Saya
mendengar Nabi bersabda, 'Apabila salah seorang di antaramu sedang shalat dengan ada sesuatu
yang menutupinya dari orang banyak, lalu ada seseorang yang akan lewat di
depannya, maka tolaklah ia.' (Dan dalam satu riwayat: 'Apabila ada sesuatu yang
hendak lewat di depan seseorang di antara kamu ketika ia sedang shalat, maka
hendaklah ia mencegahnya. Jika tidak mau, maka hendaklah ia mecegahnya lagi.'
4192). Jika ia enggan, maka perangilah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan.'"
Bab Ke-100: Dosa Orang yang Berjalan di Depan Orang Shalat
286. Busr bin Abi Sa'id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid menyuruhnya menemui Abu
Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang pernah ia dengar dari Rasulullah
mengenai orang yang berjalan di depan orang yang sedang mengerjakan shalat.
Kemudian Abu Juhaim berkata, "Rasulullah bersabda, 'Seandainya orang yang lewat
di muka orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya,
niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di depannya."' Abu Nadhar (perawi) berkata, "Saya tidak mengetahui, apakah beliau
bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun."
Bab Ke-101: Seseorang Menghadap Seseorang yang Shalat
Utsman benci bila seseorang menghadap seseorang yang sedang shalat, kalau hal itu
akan memecah perhatiannya. Apabila tidak menimbulkan efek tersebut, maka Zaid
bin Tsabit berkata, "Aku tidak peduli, karena orang laki-laki tidaklah
membatalkan shalat laki-laki
lain."[72]
287. Dari Masruq dari Aisyah bahwa hal-hal yang membatalkan shalat disebutkan di
sisinya. Mereka mengatakan, "Shalat menjadi batal jika seekor anjing, keledai,
atau seorang wanita (lewat di depan orang yang shalat itu)." Aisyah berkata,
"Anda sekalian telah menjadikan kami (kaum wanita) sama dengan anjing. (dalam
satu riwayat: Anda samakan kami [dalam satu jalan: sungguh jelek Anda samakan
kami] dengan himar dan anjing. Demi Allah), sesungguhnya saya melihat Nabi saw.
shalat sedang saya berada di antara beliau dan kiblat. (Dalam satu riwayat:
sedang kedua kakiku di arah kiblat beliau), dan saya berbaring (dalam satu
riwayat: tidur) di tempat tidur. (Dalam satu riwayat: Lalu Nabi datang. Kemudian
berada di tengah-tengah tempat tidur, lalu shalat 1/29). Maka, saya membutuhkan
sesuatu. Tetapi, saya tidak suka menghadap beliau karena dapat mengganggu beliau
(dan dalam satu riwayat: mengacaukan pikiran beliau). Maka, saya menyelinap turun
dari arah kaki ranjang, sehingga saya menyelinap dari selimut saya.'"
Bab Ke-102: Shalat di Belakang Orang yang Tidur
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari dengan isnadnya hadits Aisyah dalam
bab berikut ini.")
Bab Ke-103: Shalat Tathawwu' (Sunnah) di Belakang Seorang Wanita
288. Aisyah istri Nabi saw. berkata, "Saya tidur di depan Rasulullah dengan
kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, beliau mendorongku.
Lalu, aku menarik kedua kakiku. Apabia beliau berdiri, aku memanjangkan kembali
kedua kakiku." Aisyah menambahkan, "Pada waktu itu tidak ada lampu di rumah."
Bab Ke-104: Orang yang Mengatakan, "Tidak Ada Sesuatu yang Dianggap Dapat
Membatalkan Shalat."
289. Anak lelaki saudara Ibnu Syihab bertanya kepada pamannya tentang shalat,
"Apakah dapat dibatalkan oleh sesuatu?" Dia menjawab, "Tidak dapat dibatalkan
oleh sesuatu pun." Urwah bin Zubeir telah memberitahukan kepadaku bahwa Aisyah,
istri Nabi saw. berkata, "Rasulullah bangun pada malam hari lalu mengerjakan
shalat dan aku benar-benar dalam keadaan (tidur) melintang antara beliau dan
arah kiblat pada kamar tidur keluarganya. Maka, ketika hendak witir, beliau
membangunkan aku, lalu aku shalat witir (1/130)."
Bab Ke- 105: Jika Seseorang Membawa Seorang Anak Wanita Kecil Di Atas Lehernya
Ketika Shalat
290. Abu Qatadah al-Anshari r.a. mengatakan bahwa Rasulullah sering shalat
dengan membawa Umamah anak wanita Zainab putri Rasulullah yang menjadi istri
Abul 'Ash bin Rabi'ah bin Abdi Syams (di pundak beliau 7/74). Apabila beliau
sujud, beliau meletakkannya. Apabila beliau berdiri, beliau membawanya
(menggendongnya)." (Dalam satu riwayat: "Apabila beliau ruku, maka beliau
meletakkannya. Apabila beliau berdiri, beliau bawa berdiri.")
Bab Ke-106: Shalat dengan Menghadap Tempat Tidur yang Ditempati Seorang Wanita
Haid
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari
hadits Maimunah yang telah disebutkan pada nomor 212.")
Bab Ke-107: Apakah Diperbolehkan Suami Menyentuh Istrinya di Waktu Sujud, Supaya
Bisa Sujud dengan Sebaik-baiknya?
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits
Aisyah yang tercantum pada nomor 288.")
Bab Ke-108: Wanita Dapat Memindahkan Hal-Hal yang Mengganggu / Membahayakan dari
Orang yang Sedang Shalat
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits
Ibnu Mas'ud yang disebutkan pada nomor 144 di muka.")
Catatan Kaki:
[1] Ini
adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang panjang dan akan disebutkan secara
maushul dengan lengkap pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.
[2] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam "at-Tarikh" dan Abu Dawud dalam
Sunan-nya dan lain-lainnya, dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban,
dan itulah yang lebih akurat. Hal ini dijelaskan di dalam Fathul Bari dan Shahih
Abi Dawud (643).
[3] Menunjuk kepada hadits Muawiyah bahwa dia bertanya kepada saudara
perempuannya, Ummu Habibah, "Apakah Rasulullah saw. pernah melakukan shalat
dengan mengenakan pakaian yang dipergunakannya ketika melakukan hubungan
seksual?" Ummu habibah menjawab, "Pernah, apabila beliau tidak melihat adanya
kotoran padanya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah
dan Ibnu Hibban. Hadits ini aku takhrij di dalam Shahih Abi Dawud (390).
[4] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan secara maushul pada Kitab
ke-65 "at-Tafsir", Bab ke-9 "Bara'ah", Bab ke-2 dari hadits Abu Hurairah.
[5] Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits nomor 203.
[6] Yakni hadits yang diriwayatkannya mengenai menyelimutkan pakaian (dalam
shalat), dan yang dimaksudkan boleh jadi haditsnya dari Salim bin Abdullah, dari
ayahnya, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan lain-lainnya, atau dari
Sa'id dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Tampaknya
perkataan "Menyilangkan...." itu adalah perkataan penyusun (Imam Bukhari)
sendiri.
[7] Di-maushul-kan penyusun sendiri dalam bab ini tanpa perkataan "Dan
menyilangkan ...", dan hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/158) dan Ahmad
(6/342) dari Ummu Hani'.
[8] Di-maushul-kan oleh Nu'aim bin Hammad di dalam manuskrip (tulisan tangan) nya
yang terkenal dari jalan Hisyam dari al-Hasan dengan lafal yang hampir sama
dengannya, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain darinya, dan
sanadnya sahih.
[9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya. Al-Hafizh berkata,
"Perkataannya 'dengan kencing' itu, apabila alif-lam ('al-' pada lafal
'a-baul')
berfungsi lil-jinsi (menunjukkan jenis kencing secara umum), dapat diartikan
bahwa dia telah mencucinya sebelum mengenakannya, dan jika 'al-' itu berfungsi
'lil-'ahdi' (mengikat), yang dimaksud ialah kencing binatang yang boleh dimakan
dagingnya karena az-Zuhri berpendapat bahwa kencing binatang ini suci (tidak
najis)."
[10] Di-maushul-kan oleh Ibnu Sa'ad darinya.
*1*) Saya [Sofyan Efendi] berkata,
"Silakan lihat catatan kaki hadits no.782."
[11] Hadits Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Tirmidzi dan lainnya. Hadits Jarhad
di-maushul-kan oleh Malik dan Tirmidzi serta dihasankannya dan disahkan oleh
Ibnu Hibban. Adapun hadits Muhammad bin Jahsy di-maushul-kan oleh Ahmad dan
lain-lainnya. Pada semua isnad-nya terdapat pembicaraan, tetapi sebagiannya
menguatkan sebagian yang lain, dan aku telah men-takhrij-nya di dalam
"al-Misykat" (3112-3114) dan "al-Irwa'" (269).
[12] Di-maushul-kan oleh penyusun di sini dan akan disebutkan pada Kitab ke-55
"al-Washaayaa", Bab ke-26.
[13] Ini adalah bagian dari suatu kisah yang di-maushul-kan oleh penyusun pada
Kitab ke-62 "al-Fadhaail", Bab ke-6.
[14] Ini adalah bagian dari suatu hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun dalam beberapa tempat, di antaranya Kitab ke-56 "al-Jihad" dan disebutkan di sana pada Bab ke-12.
[15] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (5033) darinya dan aku katakan
bahwa sanadnya sahih.
[16] Di dalam riwayat Abu Ya'la, redaksinya tertulis, "Dan, sebagian kami tidak mengetahui keberadaan sebagian yang lain." Silakan periksa bukuku Hijabul mar'atil Muslimah, hlm. 30, cetakan ketiga, terbitan al-Maktab al-Islami.
[17] Tambahan ini merupakan sisipan dari
perkataan Ibnu Syihab, sebagaimana penjelasan al-Hafizh.
[18] Di-maushul-kan oleh Imam Ahmad, Muslim, dan lain-lainnya. Hadits ini aku
takhrij dalam Shahih Abi
Dawud (848) dan Irwa'ul Ghalil (375).
[19] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
[20] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Sa'id bin Manshur dari dua jalan
dari Abu Hurairah, yang keduanya saling menguatkan.
[21] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
[22] Pada hadits nomor 923 kitab ini disebutkan bahwa sebulan itu adakalanya tiga
puluh hari dan adakalanya dua puluh sembilan hari. (Penj.)
[23] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya.
[24] Di-maushul-kan oleh Ibnu Qutaibah di dalam naskah tangannya dengan riwayat
Nasa'i dan Ibnu Abi Syaibah.
[25] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Said bin Manshur dengan sanad sahih
darinya.
[26] Di-maushul-kan oleh penyusun pada bab sesudahnya dengan teks yang semakna
dengannya dan diriwayatkan oleh Muslim dengan redaksi mu'allaq ini.
[27] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih
darinya dengan lafal, "Sesungguhnya, sahabat-sahabat Rasulullah saw. sujud
sedang tangan mereka berada di dalam pakaian mereka, sedangkan seseorang dari
mereka sujud di atas kopiah dan sorbannya."
[28] Ini adalah sebagian dari hadits Abu Humaid yang akan disebutkan secara
lengkap dan maushul pada Kitab ke-10 "al-Adzan", Bab ke-144.
[29] Diriwayatkan secara maushul dari hadits Abu Ayyub (nomor 97), tanpa perkataan
"buang air besar atau kencing" dan di-maushul-kan oleh Muslim (1/154) dengan
tambahan ini.
[30] Ini adalah sebagian dari hadits tentang orang yang rusak shalatnya dari hadits
Abu Hurairah dan penyusun me-maushul-kannya pada Kitab ke-79 "al-Isti'dzan", Bab
ke-18.
[31] Imam Bukhari me-maushul-kannya pada
Kitab ke-22 "as-Sahwu", Bab ke-88, tetapi
tanpa perkataan "menghadapkan wajahnya ke arah orang banyak" karena perkataan
ini terdapat dalam riwayat Imam Malik dalam al-Muwaththa' dari jalan Abu Sufyan,
mantan budak Ibnu Abu Ahmad, dari Abu Hurairah. Akan tetapi, di situ disebutkan
bahwa shalat tersebut adalah shalat ashar, dan isnad-nya sahih. Itu adalah
riwayat penyusun (Imam Bukhari) dari riwayat Ibnu Sirin dari Abu Hurairah. Akan
tetapi, aku terpaksa menjelaskan macam shalatnya ini sebagaimana akan Anda lihat
nanti di sana, sehingga memungkinkan berpegang pada riwayat Abu Sufyan ini di
dalam menguatkan riwayat Ibnu Sirin yang sesuai dengan ini. Wallahu a'lam.
[32] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah darinya dengan sanad sahih.
[33] Kemungkinan, ini adalah lafal hadits Abu Said al-Khudri karena pada lafal Abu
Hurairah terdapat sedikit perubahan redaksi kalimat dan akan disebutkan sebentar
lagi. Karena itu, aku tidak memberinya nomor urut di sini.
[34] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah yang semakna dengannya dalam suatu
kisah.
[35] Al-Hafizh berkata, "Aku tidak melihatnya maushul."
[36] Di-maushul-kan oleh penyusun dari hadits Aisyah pada Kitab ke-23 "al Janaiz",
Bab ke-61.
[37] Ini adalah bagian dari hadits yang panjang yang akan disebutkan secara maushul
pada Kitab ke-96 "al-I'tisham", Bab ke-4.
[38] Di-mauhsul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari dua jalan dari Ali.
[39] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq.
[40] Di-maushul-kan oleh al-Baghawi dalam al Ja'diyyat.
[41] Boleh jadi, ini adalah lafal hadits Ibnu Abbas karena lafal hadits Aisyah
sedikit berbeda dengan ini dan akan disebutkan pada Kitab ke-23 "al-Janaiz", Bab
ke-62. Karena itu, aku tidak memberinya nomor tersendiri di sini.
[42] Di-maushul-kan oleh penyusun pada nomor 186.
[43] Riwayat mu'allaq ini di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada Kitab
ke-4 "al-Wudhu" yang telah disebutkan di muka pada nomor 139.
[44] Ini adalah bagian dari hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun pada Kitab
ke-61 "al-Manaqib" Bab ke25 "Alamaun Nubuwwah fil-Islam".
[45] Ini adalah bagian dari hadits Ka'ab bin Malik yang panjang dalam kisah
ketertinggalannya (keengganannya) ikut perang dan tobatnya, dan akan disebutkan
secara maushul pada bagian-bagian akhir Kitab ke-64 "al-Maghazi", Bab ke-81.
[46] Ini adalah bagian dari haditsnya yang panjang tentang Lailatu1-Qadar dan akan
disebutkan secara maushul pada Bab ke-134.
[47] AI-Hafizh tidak men-takkrij-nya.
[48] Di-maushul-kan oleh Abu Ya'la di dalam Musnad-nya dan Ibnu Khuzaimah di dalam
Shahih-nya.
[49] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad yang kuat dan
telah aku takhrij dalam Shahih Abi Dawud (474).
[50] Al-Hafizh berkata, "Yang benar, dia adalah seorang perempuan, yaitu Ummu
Mihjan." Kisah lain yang mirip dengan ini terjadi pada seorang laki-laki yang
bernama Thalhah ibnul-Barra, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Silakan periksa pada
Kitab ke-23 'al-Janaiz' , Bab ke-5.
[51] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Hatim.
[52] Di-maushul-kan oleh Ma'mar dengan sanad sahih darinya.
[53] Akan disebutkan secara maushul pada Kitab ke-25
'al-Hajj', Bab ke-58.
[54] Al-Hafizh menisbatkan atsar ini di dalam kitab al-Libas kepada al-Ismaili
dengan catatan sebagai tambahan terhadap riwayatnya pada akhir hadits yang
sebelumnya, seakan-akan kehadirannya memang tidak di sini di sisi penyusun
(Imam Bukhari).
[55] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
[56] Ini adalah bagian dari hadits mu'allaq yang akan disebutkan sesudahnya pada
sebagian jalannya dan ia mempunyai saksi (penguat) dan hadits Abu Hurairah yang
aku takkrij di dalam al-Ahaditsush Shahihah (206).
[57] Hadits ini mu'allaq dan di-maushul-kan oleh Ibrahim al-Harbi di dalam
Gharibul Hadits dan Abu Ya'la di dalam Musnad-nya dan lainnya dengan sanad yang
kuat, dan telah aku takhrij dalam kitab di atas (al-Ahaditsush Shahihah).
[58] Tampaknya yang dimaksud dengan perkataan "seperti ini" adalah menjalin
jari-jari. Kelengkapan hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh orang yang kami
sebutkan di atas adalah, "Mereka mudah mengobral janji dan amanat serta
bersilang sengketa, maka jadinya mereka seperti ini," dan beliau menjalin jari-jari beliau....
[59] Riwayat tentang shalat ashar ini didukung oleh riwayat Malik dari jalan Abu
Sufyan dari Abu Hurairah dan sudah disebutkan pada hadits mu'allaq pada nomor
86.
[60] Maksudnya boleh jadi, mereka bertanya kepada Ibnu Sirin yang meriwayatkan
hadits ini dari Abu Hurairah, "Apakah dalam hadits itu diceritakan: Kemudian
beliau salam?" Ibnu Sirin lalu menjawab, "Kami mendapat informasi...."
Silakan
periksa al-Fath.
[61] Sebuah perkampungan yang jaraknya dari Ruwaitsah sejauh 10 atau 14 mil.
[62]
Bukit yang terletak di pertemuan jalan Madinah dan Syam, dekat Juhfah.
[63] Suatu lembah yang oleh masyarakat umum disebut dengan Bathn Muruw, yang
jaraknya dengan Mekah sejauh 16 mil.
[64] Jamak dari Shafia', sebuah tempat yang terletak sesudah Zhahran.
[65] Suatu tempat di sebelah pintu Ka'bah yang disukai orang yang hendak masuk
Mekah agar mandi di situ. Masalah mandi ini akan disebutkan dalam hadits Ibnu
Umar pada Kitab ke-25 "al-Hajj", Bab ke-38.
[66] Al-Hafizh berkata, "Masjid-masjid ini sekarang sudah tidak diketahui lagi
selain Masjid Dzil Hulaifah. Masjid-masjid yang ada di Rauha' dikenal oleh
penduduk sekitar."
Aku (al-Albani) berkata, "Menapaktilasi shalat di sana yang dilarang Umar itu
bertentangan dengan perbuatan
putranya (Ibnu Umar) dan sudah tentu Ibnu Umar lebih tahu karena terdapat
riwayat yang menceritakan bahwa dia melihat orang-orang di dalam suatu bepergian
lantas mereka bersegera menuju ke suatu tempat, lalu dia bertanya tentang hal
itu. Mereka menjawab, 'Nabi Muhammad saw. pernah shalat di situ.' Dia berkata,
'Barangsiapa yang ingin shalat, silakan; dan barangsiapa yang tidak berminat,
silakan jalan terus. Sesungguhnya, Ahli Kitab telah rusak karena mereka
mengikuti tapak tilas nabi-nabi mereka, lantas menjadikannya gereja-gereja dan
biara-biara.'"
Aku katakan bahwa ini menunjukkan ilmu dan pengetahuannya radhiyallahu anhu dan
Anda dapat menjumpai takkrij atsar ini beserta penjelasan tentang hukum
menapaktilasi para nabi dan shalihin di dalam fatwa-fatwaku pada akhir kitab
Jaziiratu Failika wa Khuraftu Atsaril Khidhri fiihaa" karya Ustadz Ahmad bin
Abdul Aziz al-Hushain, terbitan ad-Darus Salafiyyah, Kuwait, halaman 43-57.
Silakan periksa karena masalah ini sangat penting.
[67] Yakni tempat sujud beliau, dan perkataan al-Asqalani, "Yakni tempat beliau
dalam shalat", adalah jauh dari kebenaran. Karena, tidak mungkin beliau biasa
bersujud dalam jarak seperti ini. Kecuali, kalau dikatakan bahwa beliau mundur
ketika sujud. Sebagian golongan Malikiah berpendapat seperti ini. Tetapi,
pendapat ini ditentang oleh Abul Hasan as-Sindi rahimahullah. Di antara yang
mendukung pendapat ini ialah kalau Rasulullah berdiri dalam jarak yang demikian
dekat dengan dinding itu, sudah tentu jarak shaf yang ada di belakang beliau
sekitar tiga bahu. Ini bertentangan dengan Sunnah dalam merapatkan barisan, dan
bertentangan dengan sabda beliau, 'Berdekat-dekatanlah kamu di antara shaf-shaf." Hadits ini adalah sahih dan kami takhrij dalam Shahih Abi Dawud (673). Pendapat
itu juga bertentangan dengan hadits Ibnu Umar yang tercantum pada nomor 283 akan
datang.
[68] Saya katakan, "Riwayat ini menurut pendapat saya lebih sah sanadnya daripada
yang pertama. Di dalam riwayat ini tidak terdapat kemusykilan seperti pada
riwayat yang pertama. Riwayat ini didukung oleh hadits Salamah yang disebutkan
sesudahnya. Bahkan, riwayat yang pertama itu syadz 'ganjil' sebagaimana saya
jelaskan dalam Shahih Abi Dawud (693)."
[69] Al-Mihlab berkata, "Di antara dinding dengan mimbar masjid terdapat
kesunnahan yang perlu diikuti mengenai tempat mimbar, agar dapat dimasuki dari
tempat itu."
[70] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Humaidi dari jalan Hamdan dari
Umar. Demikian penjelasan dalam Asy-Syarh.
[71] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah juga dari jalan Muawiyah bin Qurrah bin
Iyas al-Muzani, dari ayahnya, seorang sahabat, katanya, "Umar pernah melihat aku
ketika aku sedang shalat..." Lalu ia menyebutkan seperti riwayat di atas.
[72] Al-Hafizh tidak melihatnya dari Utsman, melainkan dari Umar. Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq (2396), dan Ibnu Abi Syaibah dan lain-lainnya dari jalan Hilal bin Yasaf dari Umar yang melarang hal itu. Perawi-perawinya tepercaya, tetapi isnadnya munqathi' 'terputus', Hilal tidak mendapati zaman Umar. Saya (Al-Albani) berkata, "Adapun hadits yang sering diucapkan oleh sebagian imam masjid di Damsyiq dengan lafal, "Maa aflaha wajhun shallaa ilaihi", maka saya tidak mengetahui asal-usulnya."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press
.:: HaditsWeb ::.