
1. Meratapi mayit
Hadis riwayat
Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
Kami sedang berada di dekat Rasulullah saw. ketika seorang di antara putri
beliau menyuruh seseorang memanggil beliau dan memberi kabar bahwa anak
putri beliau itu sedang menghadapi maut, Rasulullah saw. bersabda kepada
utusan tersebut: Kembalilah dan kabarkan kepadanya bahwa apa yang Allah
ambil dan Allah berikan adalah milik-Nya semata. Segala sesuatu di sisi-Nya
adalah dengan batas waktu tertentu. Suruhlah ia untuk bersabar dan mengharap
pahala. Utusan itu kembali dan berkata: Dia berjanji akan memenuhi
pesan-pesan itu. Lalu Nabi saw. berdiri diikuti oleh Saad bin Ubadah dan
Muadz bin Jabal. Aku pun (Usamah bin Zaid) ikut berangkat bersama mereka.
Kepada Rasulullah saw. anak (dari putri beliau) diserahkan dan jiwanya
bergolak seperti berada dalam qirbah (tempat air) tua. Kedua mata Rasulullah
saw. menitikkan air mata. Lalu Saad bertanya: Apa arti air mata itu, ya
Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Ini adalah rahmat (kasih sayang) yang
diletakkan Allah dalam hati para hamba-Nya. Sesungguhnya Allah mengasihi
para hamba-Nya yang pengasih. (Shahih Muslim No.1531)
Hadis riwayat
Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Saad bin Ubadah mengalami sakit keras, lalu Rasulullah saw. menjenguknya
bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Masud.
Ketika beliau tiba, beliau mendapatinya dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia telah meninggal dunia? Orang-orang yang
hadir di sana menjawab: Belum, ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah saw.
menangis. Ketika para sahabat melihat tangis Rasulullah saw., mereka ikut
menangis. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidakkah kalian mendengar bahwa
sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata dan atau karena kesedihan
hati. Tetapi Dia menyiksa atau mengasihi sebab ini. Beliau menunjuk ke lidah
beliau (maksudnya karena ratapan yang diucapkan lidah karena menolak qada
dan takdir Allah atas si mayit). (Shahih Muslim No.1532)
2. Kesabaran adalah pada awal tertimpa musibah
Hadis riwayat
Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sabar itu pada awal kejadian. (Shahih Muslim
No.1534)
3. Mayit disiksa karena ratapan (penyesalan) keluarganya
Hadis riwayat
Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa karena
tangis ratapan (penyesalan) keluarganya. (Shahih Muslim No.1536)
Hadis riwayat
Ibnu Umar ra.:
Dari Abdullah bin Abu Mulaikah, ia berkata: Aku sedang duduk di samping Ibnu
Umar. Kami sedang menunggu jenazah Ummu Aban binti Usman. Bersamanya juga
ada Amru bin Usman. Kemudian Ibnu Abbas datang dituntun oleh seseorang yang
menunjukkan tempat Ibnu Umar. Ibnu Abbas datang dan duduk di sampingku. Aku
berada di tengah-tengah antara Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Tiba-tiba terdengar
suara dari rumah. Lalu Ibnu Umar berkata: Nampaknya ia berusaha menghalangi
Amru untuk berdiri guna melarang mereka. Aku pernah mendengar Rasulullah
saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan
keluarganya. Ia berkata: Abdullah menjadikannya mutlak (sebelumnya adalah
dengan bersyarat). Ibnu Abbas berkata: Kami sedang bersama Amirul mukminin
Umar bin Khathab. Ketika kami tiba di Baida, tiba-tiba ada seseorang yang
berteduh di bawah sebatang pohon. Amirul mukminin berkata kepadaku: Pergi
dan lihat siapa orang itu! Aku pun pergi, ternyata orang itu Shuhaib. Aku
kembali kepada Umar dan berkata: Engkau menyuruhku untuk melihat siapa orang
itu. Dia adalah Shuhaib. Umar berkata: Suruh ia ikut bersama kita! Aku
berkata: Jika ia bersama keluarganya? Umar berkata: Walaupun bersama
keluarganya. Atau mungkin Ayyub berkata: Suruhlah ia menemuiku. Tidak lama
setelah kami datang Amirul mukminin terkena musibah. Shuhaib datang
menemuinya sambil meratap: Aduh saudaraku! Aduh temanku! Umar berkata:
Tidakkah engkau tahu (atau tidakkah engkau mendengar) Ayyub berkata: Belum
tahukah engkau atau Belum mendengarkah engkau bahwa Rasulullah saw.
bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan
keluarganya. Adapun Abdullah ia menjadikannya umum, adapun Umar ia berkata:
Pada keadaan tertentu. Maka aku (Abdullah bin Abdullah bin Abu Mulaikah)
berdiri dan menemui Aisyah dan bercerita kepadanya apa yang dikatakan oleh
Ibnu Umar Aisyah berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. sama sekali
tidak bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa sebab tangis seseorang.
Tetapi beliau bersabda: Sesungguhnya orang kafir itu ditambah siksanya oleh
Allah sebab tangis keluarganya Sungguh, Allah adalah Zat yang membuat
tertawa dan membuat menangis. Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul
dosa orang lain.. (Shahih Muslim No.1543)
Diriwayatkan
Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang diratapi, maka ia
akan disiksa pada hari kiamat nanti dengan yang diratapkan atasnya. (Shahih
Muslim No.1549)
4. Teguran keras terhadap perbuatan meratap
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Ketika berita gugurnya Ibnu Haritsah, Jakfar bin Abu Thalib dan Abdullah bin
Rawahah sampai kepada Rasulullah saw., Rasulullah saw. pun duduk bersedih
hati. Ia (Aisyah) berkata: Aku melihat dari celah pintu. Lalu datang
seseorang mengabarkan kepada Rasulullah saw., katanya: Wahai Rasulullah
saw., sungguh istri-istri Jakfar! Orang itu menceritakan tangis istri-istri
Jakfar. Mendengar itu Rasulullah saw. menyuruh orang tersebut untuk
melarangnya. Dia pun pergi, lalu kembali lagi, menuturkan bahwa
istri-istrinya tidak mau menurut. Rasulullah saw. menyuruhnya lagi agar
melarang istri-istri Jakfar meratap. Dia pun pergi menuju istri-istri Jakfar
lalu kembali lagi kepada Rasulullah saw. sambil berkata: Demi Allah, mereka
keras kepala, wahai Rasulullah. Aisyah menyangka bahwa Rasulullah saw.
bersabda: Pergilah dan jejalkanlah debu tanah ke mulut mereka! Aisyah
berkata: Aku berkata: Mudah-mudahan Allah menghinakanmu! Engkau tidak
melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. dan engkau tidak
mau meninggalkan Rasulullah saw. bebas dari beban. (Shahih Muslim No.1551)
Hadis riwayat
Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengambil janji kami saat baiat, yaitu agar kami tidak
meratapi mayit. Tidak ada di antara kami yang menepati baiat itu kecuali
lima orang wanita; Ummu Sulaim, Ummul `Ala, putri Abu Sabrah (istri Muaz)
atau putri Abu Sabrah dan istri Muaz. (Shahih Muslim No.1552)
5. Kaum wanita dilarang mengiringi jenazah
Hadis riwayat
Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Kami (kaum wanita) dilarang mengiringkan jenazah dan tidak diwajibkan atas
kami. (Shahih Muslim No.1555)
6. Memandikan mayat
Hadis riwayat
Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Nabi saw. menjumpai kami, ketika kami sedang memandikan putri beliau. Beliau
bersabda: Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih banyak lagi
bila menurut kalian hal itu perlu, dengan air dan daun bidara. Dan pada
basuhan terakhir bubuhkanlah kapur barus atau sedikit kapur barus. Kalau
kalian sudah selesai, beritahukanlah aku. Ketika kami selesai, kami
memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kain beliau kepada kami seraya
bersabda: Pakaikanlah ini padanya. (Shahih Muslim No.1557)
7. Mengafani mayat
Hadis riwayat
Khabbab bin Arat ra., ia berkata:
Kami hijrah bersama Rasulullah saw. di jalan Allah, mengharapkan keridaan
Allah, maka pahala kami atas tanggungan Allah. Di antara kami ada
orang-orang yang sama sekali tidak sempat merasakan ganjaran-Nya (di dunia),
seperti Mush'ab bin Umair. Dia terbunuh pada perang Uhud. Padanya tidak
ditemukan sesuatu pun untuk mengafani dirinya, kecuali sehelai selimut.
Apabila kami tutupkan selimut itu pada kepalanya, maka kedua kakinya keluar
(tidak tertutup) dan kalau selimut itu kami tutupkan pada kedua kakinya,
kepalanya keluar. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tutupkanlah selimut itu di
kepalanya, sedangkan kedua kakinya tutupilah dengan idzkhir (sejenis
rerumputan yang harum baunya). Namun, di antara kami ada pula orang-orang
yang memiliki buah-buahan yang matang, lalu ia dapat memetiknya
(berkesempatan merasakan ganjaran-Nya di dunia). (Shahih Muslim No.1562)
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih yang terbuat dari
kapas, tanpa ada baju ataupun sorban. Adapun tentang selimut Yaman,
orang-orang keliru mengira bahwa selimut itu dibeli untuk mengafani beliau,
tetapi selimut itu ditinggalkan (sebagai warisan) dan beliau dikafani dalam
tiga lapis kain tenun putih. Lalu selimut itu diambil oleh Abdullah bin Abu
Bakar. Ia berkata: Aku akan menyimpannya untuk mengafani diriku nanti.
Namun, kemudian ia berkata: Seandainya Allah meridainya bagi Nabi-Nya, tentu
Dia mengafani beliau dalam selimut itu. Lalu Abdullah menjualnya dan
menyedekahkan uang hasil penjualannya. (Shahih Muslim No.1563)
8. Menutupi seluruh tubuh mayit
Hadis riwayat
Aisyah, Ummul mukminin ra., ia berkata:
Ketika beliau wafat, seluruh tubuh Rasulullah saw. ditutupi dengan kain
hibarah (kain katun berhias). (Shahih Muslim No.1566)
9. Mempercepat pengurusan jenazah
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Percepatlah pengurusan jenazah! Karena,
jika jenazah itu baik, maka sudah sepantasnya kalian mempercepatnya menuju
kebaikan. Dan kalau tidak demikian (tidak baik), maka adalah keburukan yang
kalian letakkan dari leher-leher kalian (melepaskan dari tanggungan kalian).
(Shahih Muslim No.1568)
10. Keutamaan salat jenazah dan mengiringinya
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu
disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya
sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang
bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua
gunung yang besar. (Shahih Muslim No.1570)
Hadis riwayat
Tsauban ra. maula Rasulullah saw.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menyalati jenazah, maka ia
mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia
mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud. (Shahih Muslim
No.1575)
11. Tentang pujian atau celaan bagi orang yang meninggal
Hadis riwayat
Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika iring-iringan membawa jenazah lewat, orang-orang memuji jenazah
dengan kebaikan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Lalu
lewat pula iringan jenazah lain, orang-orang mencelanya dengan keburukan,
kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Umar berkata: Menjadi
penebusmu, ayah dan ibuku! Ada iringan jenazah lewat dan orang-orang
memujinya sebagai orang baik, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib.
Lewat pula iringan jenazah lain yang disifati sebagai orang jahat, lalu
engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Apa artinya itu? Rasulullah saw.
bersabda: Orang yang kalian puji sebagai orang baik, maka wajib baginya
surga, sedangkan orang yang kalian katakan sebagai jahat, maka wajib baginya
neraka. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi
Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. (Shahih Muslim
No.1578)
12. Tentang orang yang beristirahat dan yang diistirahatkan darinya
Hadis riwayat Abu
Qatadah bin Rib`iy ra.:
Bahwa Rasulullah saw. dilewati iringan jenazah, lalu beliau bersabda: Yang
beristirahat dan yang ditinggalkan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah,
apakah yang beristirahat dan yang ditinggalkan? Rasulullah saw. bersabda:
Seorang hamba yang beriman itu beristirahat dari kepayahan dunia. Sedangkan
seorang hamba yang jahat, manusia, negara, pepohonan dan hewan, semuanya
merasa tenteram dari kejahatannya. (Shahih Muslim No.1579)
13. Takbir dalam salat jenazah
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. mengumumkan kemangkatan Raja Najasyi kepada kaum
muslimin pada hari kematiannya, maka beliau dan kaum muslimin keluar menuju
ke tempat salat dan bertakbir empat kali (melaksanakan salat gaib). (Shahih
Muslim No.1580)
Hadis riwayat
Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menyalatkan Ash-hamah An-Najasyi, beliau bertakbir
empat kali. (Shahih Muslim No.1582)
14. Salat di atas kubur
Hadis riwayat
Abdullah bin Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menyalati mayit di atas kubur, sesudah mayit dikubur.
Beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1586)
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra.:
Bahwa seorang wanita hitam yang biasa menyapu mesjid, suatu hari Rasulullah
saw. merasa kehilangannya (tidak melihatnya). Lalu beliau bertanya kabarnya,
para sahabat menjawab: Dia sudah meninggal dunia. Rasulullah saw. menegur:
Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku? Seakan-akan para sahabat
menganggap kecil urusannya atau urusan kematian. Kemudian Rasulullah saw.
bersabda: Tunjukkan aku kuburnya. Setelah ditunjukkan, beliau menyalatinya
kemudian bersabda: Sungguh pekuburan ini penuh dengan kegelapan bagi para
penghuninya dan sesungguhnya Allah meneranginya sebab salatku atas mereka.
(Shahih Muslim No.1588)
15. Berdiri karena jenazah
Hadis riwayat
Amir bin Rabiah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian melihat iringan jenazah, maka
berdirilah menghormatinya sampai iringan jenazah itu lewat meninggalkan
kalian atau sampai diletakkan dalam kubur. (Shahih Muslim No.1590)
Hadis riwayat Abu
Said ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian mengiringi jenazah, maka janganlah
kalian duduk sebelum jenazah itu diletakkan. (Shahih Muslim No.1591)
Hadis riwayat
Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ada iringan jenazah lewat, lalu Rasulullah saw. berdiri menghormatinya dan
kami ikut berdiri bersama beliau. Kemudian kami berkata: Wahai Rasulullah,
jenazah itu adalah jenazah Yahudi. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya
kematian itu menggetarkan, maka jika kalian melihat iringan jenazah, maka
berdirilah. (Shahih Muslim No.1593)
Hadis riwayat
Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra.:
Dari Ibnu Abu Laila bahwa ketika Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra.
sedang berada di Qadisiyah, tiba-tiba ada iringan jenazah melewati mereka,
maka keduanya berdiri. Lalu dikatakan kepada keduanya: Jenazah itu adalah
termasuk penduduk setempat (yakni orang kafir). Mereka berdua berkata:
Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah dilewati iringan jenazah, lalu beliau
berdiri. Ketika dikatakan: Jenazah itu Yahudi, Rasulullah saw. bersabda:
Bukankah ia juga manusia?. (Shahih Muslim No.1596)
16. Tempat berdirinya imam ketika salat jenazah
Hadis riwayat
Samurah bin Jundab ra., ia berkata:
Aku salat di belakang Nabi saw. dan beliau menyalati Ummu Kaab yang
meninggal dunia dalam keadaan nifas. Rasulullah saw. berdiri untuk salat di
tengah-tengah jenazah. (Shahih Muslim No.1602)
Sumber: http://hadith.al-islam.com/bayan/Tree.asp?Lang=IND
.:: HaditsWeb ::.